Mataram (Suara NTB) – Sekolah Luar Biasa (SLB) di NTB akan meningkatkan kegiatan keagamaan selama Ramadan. Kegiatan keagaaman itu untuk melengkapi kegiatan pembelajaran di SLB.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Dr. Hj. Eva Sofia Sari, S.Pd., M.Pd., pada Rabu, 5 Maret 2025 mengatakan, pihakya telah mengadakan rapat untuk kegiatan di satuan pendidikan terkait belajar dari rumah sebelum, selama, dan sesudah Ramadan sesuai Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri. SLB memberikan tugas berupa jurnal berupa kegiatan yang diisi oleh siswa dengan bimbingan dan tanda tangan orang tua.
“Yang jelas selama bulan Ramadan ketika siswa kembali ke sekolah pada tanggal 6 Maret memang kegiatan keagamaan lebih ditingkatkan. Seperti Imtak, Salat Duha, dan Salat Zuhur berjemaah tetap dilakukan. Kegiatan spiritual camp juga kembali digiatkan di masing-masing satuan pendidikan,” jelas Eva.
Sebelumnya, Dinas Dikbud NTB telah menerbitkan Surat Edaran nomor 421.6/760.SMK/Dikbud perihal Layanan Pembelajaran di Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M. Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Dikbud NTB, Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd., itu ditujukan kepada Kepala Bidang SMA, SMK, dan Pendidikan Khusus; Kepala Cabang Dinas; dan Kepala SMA/SMK/SLB negeri dan swasta se-NTB.
Dari surat itu, disebutkan pada 27, 28 Februari, serta 1-5 Maret pembelajaran di lingkungan keluarga dan masyarakat. Pembelajaran di sekolah pada 6 sampai dengan 25 Maret 2025. Sementar libur akhir Ramadan dan pasca-Idul Fitri pada 26, 27, 28 Maret serta 2-8 April 2025.
Kegiatan pembelajaran dimulai Pukul 08.00 Wita dan berakhir pukul 13.00 Wita. Sementara jika ada sif siang, pembelajaran sif siang dimulai pukul 12.00 Wita dan berakhir pukul 16.30 Wita.
Selain pembelajaran rutin, sekolah diharapkan/dianjurkan melaksanakan kegiatan untuk meningkatkan imtak, akhlak mulia, kepemimpinan dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
Kegiatan itu antara lain tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman bagi peserta didik yang beragama Islam. Bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing bagi peserta didik yang beragama selain Islam. (ron)