Praya (Suara NTB) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) meminta pemerintah daerah supaya mempercepat proses pemberkasan dan penetapan penempatan honorer yang lolos dalam seleksi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Paling tidak setelah Idul Fitri pemberkasan dan penetapan penempatan tenaga PPPK sudah selesai, sehingga proses pengusulan pengangkatan tenaga PPPK Loteng ke pemerintah pusat bisa segera dilakukan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Loteng Ahmad Syamsul Hadi, usai menerima hearing ratusan tenaga honor yang lolos seleksi tenaga PPPK formasi 2024 di gedung DPRD Loteng, Selasa, 18 Maret 2025.
Pemerintah pusat memutuskan untuk memajukan proses pengangkatan tenaga PPPK dari sebelumnya Maret 2026 menjadi Oktober 2025 mendatang.
“Jadi kita minta semua proses dan tahapan untuk pengangkatan tenaga PPPK ini segera diselesaikan. Setidaknya usai lebaran mendatang semua proses ini sudah selesai,” ujarnya melanjutkan permintaan para tenaga honorer yang lolos seleksi tenaga PPPK dalam hearing tersebut.
Ia mengatakan dari aspek anggaran terkait gaji tenaga PPPK tersebut, tidak ada masalah. Anggarannya ada dan sudah tersedia. Tinggal proses administrasi saja yang harus dituntaskan. Supaya para tenaga honorer yang lolos dalam seleksi tenaga PPPK tersebut bisa segera menyandang status PPPK.
Meski demikian pihaknya juga meminta para tenaga honorer yang lolos seleksi untuk sedikit lebih bersabar dan memberikan waktu kepada pemerintah daerah untuk menata penempatan para tenaga honorer yang lolos seleksi tersebut sebaik mungkin. Karena selain mereka yang lolos seleksi tenaga PPPK, pemerintah daerah juga harus memikirkan penempatan para honorer yang tidak lolos seleksi.
Supaya semua sama-sama baik dan enak. Tidak ada yang kemudian merasa dikorbankan dalam proses penempatan para tenaga PPPK dan honorer, khususnya yang tenaga guru. “Kita juga harus memikirkan para honorer yang tidak lolos seleksi. Mereka juga perlu diatur penempatannya. Supaya tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari,” terang Ketua DPD Partai NasDem Loteng ini.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Loteng Lalu Wardihan Supriadi, mengatakan pengusulan pengangkatan honorer yang lolos seleksi menjadi tenaga PPPK saat ini belum dilakukan, karena masih menunggu proses pemberkasan dan penataaan penempatan tenaga PPPK selesai terlebih dahulu. Terutama untuk formasi tenaga pendidikan atau guru.
Pasalnya, pada pengangkatan tenaga PPPK kali ini untuk formasi tenaga guru itu sedikit berbeda dengan sebelumnya. Kalau sebelumnya ketika mendaftar, calon peserta sudah langsung mengisi formasi dan lokasi penempatannya, sehingga begitu dinyatakan lolos seleksi, tidak perlu diatur lagi penempatannya oleh pemerintah daerah.
Sedangkan pada seleksi kali ini tidak demikian. Pemkab Loteng diberikan formasi secara umum. Adapun untuk penempatannya diatur kemudian. “Ini yang membuat untuk penempatan tenaga PPPK guru agak lama prosesnya. Karena pemerintah daerah juga harus mengatur penempatan tenaga PPPK guru tersebut,” terangnya.
Dalam melakukan penempatan tenaga PPPK guru tersebut pemerintah daerah harus mempertimbangkan banyak hal. Mulai dari kebutuhan di sekolah yang akan diisi sampai soal wilayah kerja dari tenaga PPPK yang akan diangkat tersebut. Belum lagi bicara penyesuaian dengan keberadaan tenaga honorer yang sudah di sekolah penempatan juga jadi pertimbangan.
Tapi yang jelas Pemkab Loteng akan berupaya secepatnya menuntaskan proses penataan penempatan tenaga PPPK yang baru tersebut sebaik mungkin, agar usulan pengangkatan tenaga honorer yang lolos seleksi bisa secepatnya dilakukan. “Kalau untuk formasi tenaga teknis dan kesehatan, tidak ada masalah. Karena mereka saat mendaftar sudah langsung mengisi formasi dan penempatannya. Tinggal formasi guru yang perlu dituntaskan penempatannya,” pungkas Wardihan. (kir)