Mataram (Suara NTB) – Pemerintah mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Bulan Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.
Pemprov NTB seperti disampaikan Sekda NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) H. Yusron Hadi, ST., MUM., dan Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ervan Anwar kepada wartawan di Ruang Rapat Sekda menegaskan sudah siap.
‘’Kemarin kan seperti saya bilang. Apapun yang diminta pemerintah pusat, kita akan ikuti regulasinya. Seperti itu. Sembari berharap, mudah-mudahan ada penyelesaian terbaik. Dan kemarin kan pemerintah untuk CPNS batasnya Juni, kemudian PPPK per Oktober. Kita kalau sudah tegas seperti itu arahan dari pusat. Mau tidak mau. Siap tidak siap. Suka tidak suka, kita harus melakukan penyesuaian,’’ ujarnya.
Plt Kepala BKD NTB H. Yusron Hadi, menyampaikan jika pemerintah daerah tetap bersyukur atas kebijakan baru ini. Kebijakan ini sudah sesuai dengan aspirasi dan harapan dari CPNS dan tenaga honorer yang sudah lulus PPPK tahap I. Dan perubahan atau percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK tahap I ini sudah diantisipasi lebih awal dengan mempersiapkan berkas yang dibutuhkan atau input data lebih cepat dari sebelumnya.
‘’Alhamdulillah untuk CPNS sudah semua masuk di BKN Regional. Tinggal mendapatkan rekomendasi, kemudian balik ke daerah untuk kemudian di-SK-kan sebagai CPNS. Begitu juga yang PPPK. Untuk tenaga teknis maupun tenaga kesehatan sudah selesai kita input beberapa hari lalu. Kemudian untuk tenaga pendidikan sudah setengah prosesnya dan sehari dua hari ini akan selesai,’’ terangnya.
Jika semua berkas data PPPK sudah selesai dimasukkan datanya segera dilakukan pengadministrasian ke BKN Regional sebagaimana CPNS. Dalam hal ini, pihaknya menargetkan selambat-lambatnya 1 Juni 2025 sudah ditetapkan SK bagi CPNS dan 1 Oktober untuk SK Calon PPPK. .
‘’Semakin cepat akan semakin baik. Sering saya katakana, bahwa kita lebih memilih waktu yang lebih cepat, karena dengan demikian kita bisa fokus untuk mengerjakan tugas-tugas lainnya. Apalagi pertengahan April kita akan menghadapi tes PPPK 2, kemudian juga pengajuan PPPK Paruh Waktu. Jadi tidak ada alasan kami untuk memperlambat, apalagi menunda dan menghentikan kegiatan pemberkasan,’’ tegas mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Setda NTB ini.
Yusron menambahkan, jumlah pegawai Pemprov NTB sekarang ini sebanyak 29.347 orang. Dari jumlah itu, 19.014 ASN dan 10.333 non ASN. Dari 19.014 ASN, 12.108 PNS dan 6.795 PPPK dan tambahan 111 lulus CPNS.
Sementara dari 10.333 non ASN sebanyak 297 lulus PPPK, 5.538 PPPK Paruh Waktu, dan lulus administrasi PPPK tahap II 3.973. Selain itu, 527 tidak dapat mendaftar tahap 1 dan II/Tidak lulus administrasi PPPK tahap II. (ham)