Mataram (Suara NTB) – Perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram menjadi Rumah Sakit H. Mohammad Ruslan, didukung oleh seluruh fraksi di DPRD Kota Mataram. Standar serta kualitas pelayanan di rumah sakit pelat merah, masih dikritik.
Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, M. Nurul Ichsan menekankan bahwa yang terpenting bukan hanya soal nama. Tetapi bagaimana rumah sakit harus dapat menjadi solusi bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan berkualitas. “Bukan hanya soal perubahan nama, tetapi rumah sakit harus memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat,” kritiknya.
Selain itu, pelayanan kesehatan juga tidak berdasarkan kedekatan melainkan perlakuan sama juga harus diberikan kepada masyarakat sesuai hak dasarnya untuk mengakses kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram, Hj. NK Eka Nurhayati menegaskan, pada prinsipnya pelayanan pasien di rumah sakit sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Artinya, seluruh pelayanan kesehatan sudah sesuai dengan skala prioritas. “Pada prinsipnya pelayanan pasien sesuai yang berlaku di rumah sakit,” kata Eka. Ia memastikan bahwa tidak ada unsur kedekatan dan lain sebagainya, karena pelayanan bagi pasien sesuai dengan SOP yang berlaku di rumah sakit.
Di sisi lain, perubahan nama RSUD Kota Mataram menjadi Rumah Sakit H. Moh. Ruslan disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD Kota Mataram. Penyematan nama itu sebagai bentuk penghargaan kepada Wali Kota Mataram dua periode (1990-2004 dan 2005-2010). (cem)