spot_img
Selasa, April 22, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEPastikan Keamanan Mudik, Dinkes NTB Lakukan Tes Kesehatan Pengemudi

Pastikan Keamanan Mudik, Dinkes NTB Lakukan Tes Kesehatan Pengemudi

Mataram (Suara NTB) – Dinas Kesehatan NTB memerintahkan kepada Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis termasuk dengan tes narkotika kepada pengemudi, khususnya sopir angkutan bus. Cek kesehatan gratis ini untuk memastikan keamanan penumpang yang akan bertemu dengan keluarga di momen libur lebaran.

Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr. H.Lalu Hamzi Fikri mengatakan beberapa pemeriksaan yang harus dilakukan oleh pengemudi sebelum berkendara meliputi cek tekanan darah, cek kadar gula darah, dan pemeriksaan urin untuk mengetahui sopir terbebas dari narkotika.

“Pemeriksaan kesehatan laik berkendara oleh kabupaten/Kota bagi pengemudi meliputi pengecekan hasil Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), pemeriksaan ulang tekanan darah dan kadar gula darah, serta pemeriksaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) yang bekerja sama dengan BNN,” ujarnya kepada Suara NTB, Kamis, 20 Maret 2025.

Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di beberapa pos seperti pelabuhan, bandara, terminal, atau tempat keberangkatan lainnya. Dinas Kesehatan akan bekerja sama dengan pengelola lokasi keberangkatan untuk memastikan pemeriksaan berjalan dengan baik.

Pemeriksaan di pos keberangkatan akan dimulai pada 24 Maret 2025 sampai 8 April 2025, Dinas Kesehatan berkoordinasi dnegan kepolisian dan Dinas Perhubungan NTB. Selain itu, pengemudi juga bisa melakukan tes kesehatan di seluruh puskesmas yang ada di NTB mulai tanggal 10-22 Maret 2025.

“Pemeriksaan kesehatan laik berkendara bagi pengemudi Bus AKAP dan angkutan umum AKAP lainnya di terminal atau tempat keberangkatan oleh Puskesmas sebelum keberangkatan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 8 April 2025.

Tidak hanya itu, pos pelayanan kesehatan, kata Fikri juga tersedia 24 jam. Dipastikan, seluruh tenaga medis mulai dari dokter, perawat, dan pengemudi ambulans akan berjaga untuk memastikan tidak adanya kejadian tidak terduga.

Setiap pos pelayanan kesehatan, sambungnya akan dilengkapi fasilitas kesehatan seperti tempat tidur untuk pemeriksaan pasien, emergency kit, obat-obatan, dan akses keluar masuk ambulans. Puskesmas, Klinik, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, dan Rumah Sakit akan disiagakan untuk memberikan pelayanan kesehatan dan penanganan lebih lanjut.

“Public Safety Center (PSC 119), Emergency Medical Team (EMT), dan ambulans juga perlu disiagakan untuk mengantisipasi adanya kasus gawat darurat, kecelakaan, dan kasus penyakit lain yang membutuhkan respon cepat terutama di lokasi yang rawan kecelakaan lalu lintas atau kemacetan kendaraan pemudik,” terangnya.

Perjalanan luar negeri juga tak luput dalam pemantauan Dinas Kesehatan, petugas dan pelaku perjalanan diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Termasuk juga meminta kepada seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan untuk tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. (era)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO