Mataram (Suara NTB) – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, amankan Puluhan pelajar yang kedapatan nongkrong di warung saat puasa.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol P), Irwan Rahadi, SSTP., MM, mengatakan bahwa, mereka terjaring razia petugas saat sedang makan di warung makan yang berjualan secara terbuka pada sejumlah titik di Kota Mataram.
“Kami temukan banyak anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai anak Sekolah Menengah Atas (SMA). Jumlahnya ada puluhan, saat menjelang waktu makan siang. Ini berkaitan dengan melanggar edaran dari pak Wali Kota,” tuturnya saat diwawancarai Suara NTB di Kantor Wali Kota Mataram, pada Kamis, 21 Maret 2025.
Ia menyampaikan bahwa, sejauh ini telah tercatat delapan warung makan yang dilakukan penertiban dengan meminta untuk ditutup, karena secara terang-terangan berjualan saat di pagi dan siang hari pada bulan Ramadan ini. Dan bisa dibuka kembali menjelang berbuka puasa.
“Yang ada di sebelah RSUD Kota Mataram, Karang Tapen, Gebang, Belakang STM (SMKN 3 Mataram) kemarin banyak. Sementara (warung) yang ada di samping gereja (di Jalan Perisaian, Pejanggik) agak berkurang aktivitasnya (makan di warung),” sebutnya
Irwan menjelaskan bahwa, penertiban ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Mataram Nomor 100.3.4.3/1121/SETDA/II/2025 Tahun 2025. SE tersebut melarang para pemilik rumah makan, warung, restoran, dan lesehan untuk membuka usahanya mulai pukul 16.00 WITA hingga 04.30 WITA.
“Kita tetap himbau adik-adik ini untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, dan kalau masih ngotot, ada risiko sangsi. Baik secara hukum maupun secara institusi (Sekolah), termasuk dengan adanya yang di skors kemarin, akan dikembalikan ke orangtuanya nanti. Kan sudah ada SE dari Dinas Pendidikan Kota Mataram,” jelasnya.
Irwan menyampaikan, akan tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam suasana ibadah bulan Ramadan ini. Melalui Langkah- langkah preventif untuk memastikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan. (hir)