spot_img
Senin, April 28, 2025
spot_img
BerandaHEADLINESementara, OPD Lingkup Pemprov NTB Dirampingkan Jadi 31

Sementara, OPD Lingkup Pemprov NTB Dirampingkan Jadi 31

Mataram (Suara NTB) – Proses perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov NTB masih terus berlangsung. Asistensi yang digelar Biro Organisasi Setda NTB bersama OPD di lingkup Pemprov NTB sudah dilakukan. Termasuk OPD-OPD yang akan digabung atau merger dengan OPD lain.

Kepala Biro Organisasi Setda NTB Dr. H. Nursalim, M.M., menjelaskan dari 36 OPD lingkup Pemprov NTB, kemungkinan nanti akan menjadi 31 OPD. Belum lagi UPTD yang ada di OPD jumlahnya 99 kemungkinan akan dirampingkan menjadi 44 atau 50 UPTD.

Untuk sementara dengan penggabungan ini akan terjadi efisiensi dari sisi operasional, pemeliharaan gedung kantor, listrik, pemeliharaan kendaraan. Begitu juga dari sisi sumber daya manusia (SDM) akan lebih efisien. Menurutnya, perombakan OPD ini sudah 9 tahun tidak dilakukan semenjak Perda ditetapkan 16 tahun lalu.

‘’Bayangkan Perda ini sudah 16 tahun. Dibentuk saat PP 18 tahun 2016. Sudah 9 tahun. Sudah sewajarnya kita melakukan evaluasi kelembagaan dengan perubahan dinamika teknologi yang semakin canggih. Perlu diperkuat dengan sistem yang baru,’’ ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Jumat, 21 Maret 2025.

Menurutnya, dari 36 OPD di lingkup Pemprov NTB berubah menjadi 31 OPD dan Biro dari 9 menjadi 7 Biro.

Selain ada OPD yang digabung, ada juga OPD baru yang disesuaikan dengan tugas dan banyaknya bagian yang harus dikembangkan. Namun, penetapan terhadap penggabungan OPD dan UPTD di lingkup Pemprov NTB penggabungan OPD ini untuk memperkuat fungsi dan tugasnya.

Dari data sementara Suara NTB, sejumlah OPD yang akan dimerger atau digabung, yakni Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan. Nantinya tiga OPD ini akan digabung menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Permukiman akan digabung menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman. Dinas Pemuda dan Olahraga dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan digabung menjaid Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Sementara, Kebudayaan yang selama ini di bawah Dinas Pendiidkan dan Kebudayaan akan menjadi OPD tersendiri, yakni Dinas Kebudayaan.

‘’Karena khas kebudayaan kita cukup banyak, dari budaya Sasak, Samawa dan Mbojo perlu diangkat kearifan-kearifannya,’’ terang Nursalim.

Begitu juga dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan akan digabung nanti ke Dinas Pertanian, Peternakan dan Tanaman Pangan. Kondisi serupa juga dialami Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) akan bergabung dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Di lingkup Sekretariat Daerah, beberapa Biro akan digabung. Yakni Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) akan digabung dengan Biro Umum menjadi Biro Umum dan Protokol Setda NTB, kemudian Biro Administrasi Pembangunan akan digabung bersama Biro Perekonomian menjadi Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan. Sementara biro yang lainnya masih tetap dipertahankan, seperti Biro Organisasi, Biro Pemerintahan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan Biro Hukum.

Meski demikian, perubahan nama-nama OPD ini masih tentatif sampai ditetapkan di DPRD NTB. ‘’Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan sama sama fungsi pembinaan. Hulu, hilir gitu kan. Pembinaan-pembinaan UMKM mungkin perlu pembinaan dari aspek industri, kemudian dibantu dari aspek perdagangan,’’ terangnya.

‘’Beberapa OPD juga diperkuat peranannya. Seperti Dinas Pariwisata diperkuat dengan Ekonomi Kreatif. Teknologi anak anak muda yang kreatif di bidang AI itu harus dikembangkan. Begitu juga di beberapa OPD lainnya. (ham)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO