Sumbawa Besar (Suara NTB) – Sejumlah kepala sekolah di Sumbawa mulai dipanggil inspektorat untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Jadi, mulai hari ini ada beberapa kepala sekolah yang kita panggil untuk diklarifikasi di kantor (Inspektorat) sementara tim yang lain juga masih melakukan pemeriksaan di lapangan,” kata Plt Inspektur Inspektorat I Made Patrya kepada Suara NTB, Senin, 24 Maret 2025.
Pemanggilan terhadap kepala sekolah lanjut Made hanya sebatas klarifikasi saja terhadap penggunaan anggaran tersebut. Bahkan para kepala sekolah yang dipanggil juga diminta untuk membawa dokumen terkait penggunaan anggarannya guna dilakukan penyesuaian lebih lanjut.
“Kita audit karena ada laporan dan menjadi atensi tim auditor untuk memastikan penggunaan anggaran tersebut tepat sasaran dan meminimalisir hal yang tidak diinginkan, ” ucapnya.
Made melanjutkan, audit tersebut bukan merupakan audit rutin yang dilakukan pemerintah melainkan audit atensi khusus. Karena di tahun-tahun sebelumnya, pihaknya belum pernah melakukan audit terhadap penggunaan anggaran tersebut.
“Jadi, penggunaan dana BOS ini sudah menjadi atensi pemerintah dan kita di Inspektorat diminta untuk melakukan audit karena audit BOS ini tidak masuk dalam kategori pemeriksaan rutin,” ujarnya.
Berdasarkan data lanjut Made ada sekitar 70 sekolah yang dilakukan audit penggunaan anggaran tersebut. 21 sekolah diantaranya merupakan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sisanya merupakan Sekolah Dasar (SD) di sejumlah kecamatan.
“Auditnya masih terus berproses dan kami upayakan dalam waktu dekat sudah ada hasilnya untuk penanganan lebih lanjut,” tukasnya. (ils)