Mataram (Suara NTB) – Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, harus mengelus dada. Pasalnya, pengadaan 350 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah berpotensi batal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi dikonfirmasi pada, Senin, 24 Maret 2025 menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan pengadaan 350 unit kendaraan roda tiga ke pemerintah pusat. Pasca kebijakan efisiensi anggaran belum diketahui tindaklanjutnya. Namun demikian, ia belum mengetahui usulan ini berdampak atau tidak terhadap kebijakan efisiensi anggaran. “Nah, kita tahu soal itu. Tapi nantilah saya tindak lanjuti informasinya” jawabnya.
Menurutnya, pengadaan roda tiga ini, sangat dibutuhkan oleh Pemkot Mataram. Pasalnya, sejumlah 325 unit kendaraan roda tiga hampir 50 persen dalam kondisi rusak. Selain itu, Pemkot Mataram juga membutuhkan sarana penunjang untuk penanganan sampah di tingkat lingkungan. “Sekitar 50 persen kendaraan roda tiga tidak layak,” pungkasnya.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata ini mengaku, pengadaan kendaraan pengangkut sampah di lingkungan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran anggota dewan dinilai sangat membantu. Kata dia, permintaan dari masyarakat untuk moda transportasi pengangkut sampah sangat tinggi. “Kita sangat terbantu sekali dari pengadaan teman-teman dewan,’’ ujarnya.
Pengadaan 350 unit kendaraan roda tiga diakui, sesuai usulan Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, yang diajukan ke pemerintah pusat. Inisiatif ini berdasarkan kondisi kendaraan serta efektivitas dalam penanganan sampah di tingkat lingkungan.
Pihaknya akan mencoba mengecek kembali proposal tersebut, sehingga diharapkan dapat terealisasi di tahun 2025. (cem)