Mataram (Suara NTB) – Sembilan warga NTB yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sektor scam online di Myanmar berhasil dipulangkan. Pemulangan sembilan korban ini dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Restuardy Daud surat Plt. Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor B-535/LN.00.00/03/2025 tanggal 15 Maret 2025.
Isi surat tersebut terkait dengan ketibaan 564 WNI/PMIB dan 9 di antaranya dari NTB terduga korban TPPO sektor online scam dari Myanmar tanggal 18 hingga 19 Maret 2025 lalu.
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani mengatakan saat ini sembilan warga NTB sudah sampai dengan selamat di NTB. Kemarin, lanjutnya setelah mereka sampai di Jakarta, tiga hari mereka ditempatkan di Wisma Haji, kemudian langsung diterbangkan menuju Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).
“Sudah pulang, kemarin setelah sampai Jakarta mereka ditempatkan di Wisma Haji untuk melakukan proses assesmen. Jadi ada tim lintas institusi itu, ada dari interpol, TNI, polisi, untuk memverifikasi mana yang benar-benar korban TPPO, mana yang bukan,” ujarnya.
Dikatakan, masalah serupa seringkali terjadi di negara Myanmar. Sehingga, pihaknya terus mengimbau generasi muda Indonesia khususnya NTB untuk waspada terhadap iklan lowongan kerja dengan gaji menggiurkan di media sosial.
“Itu jelas kok kalau kita mau teliti, iklan itu iklan-iklan bodong, ilegal. Gaji besar, syarat mudah, tidak perlu urus apa-apa, tidak lulusan tertentu, tapi gaji besar. Ini harus diwaspadai,” imbaunya.
Hal serupa disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos.MH. Ia mengatakan sembilan korban ini tergiur dengan gaji besar dan testimoni menarik yang ditawarkan.
“Betul hari pertama enak. Tapi begitu tidak sampai target untuk mencari orang anda disiksa dan disekap segala macam. Ini orang orang serjana ditipu,” katanya.
Berdasarkan penuturan Gede, sembilan korban TPPO ini awalnya dijanjikan bekerja di Thailand. Namun, sehari di Thailand mereka malah dibawa menggunakan bus ke perbatasan Myanmar. Sampai di lokasi, tutur Gede, jika mereka tidak ingin bekerja, mereka diancam akan dijual organnya.
“Mereka dijanjikan bekerja di Thailand. Tapi ternyata dibawa ke perbatasan Myanmar daerah terpencil. Disana mereka disekap. Mereka diiming-imingi kerja ringan gaji besar. Korban scaming online,” ujarnya.
Adapun nama-nama warga NTB yang menjadi korban TPPO di Myanmar adalah Febriyanto Adi Putra dari Bima, Suryadin dari Bima, Ahmad Yani, dari Lopok Beru, Kabupaten Sumbawa, Muryansyah dari Maronge, Kabupaten Sumbawa, Saikah BT Samaring Hamzah dari Labuhan Mapin, Kabupaten Sumbawa, Rismaya Aditiya, Kota Bima, Iwin dari Sumur Jiri, Putra Ramadhansyah, dari Lopok Beru, Kabupaten Sumbawa, Aji Kurniawan dari Kayangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU). (era)