spot_img
Senin, April 28, 2025
spot_img
BerandaNTBTalenta Digital dan Sistem Merit: Kunci Birokrasi yang Gesit dan Adaptif

Talenta Digital dan Sistem Merit: Kunci Birokrasi yang Gesit dan Adaptif

Dr. Najamuddin Amy
Alumni Pascasarjana S3 PSDM Universitas Airlangga, Surabaya
Kadis Kominfotik Provinsi NTB

Pemerintahan yang baik tidak hanya soal tata kelola yang rapi di atas kertas. Kini, tantangan utama adalah bagaimana mewujudkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, keadilan, serta efektivitas dan efisiensi secara nyata. Era digital menuntut adanya strategi baru dalam menjalankan roda pemerintahan, seperti penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), keterbukaan informasi, dan pelibatan publik seluas-luasnya.

Provinsi NTB sendiri telah mencatatkan capaian membanggakan. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 663 Tahun 2024, nilai SPBE NTB berada di angka 3,56 poin—masuk dalam kategori sangat baik untuk indikator tata kelola, manajemen, dan layanan. Demi mendukung capaian ini, sebanyak 5.059 dari total 15.762 ASN Pemprov NTB telah mengikuti pelatihan Digital Talent Scholarship (DTS) dan memperoleh sertifikasi digital per 24 April 2024.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menegaskan bahwa pengembangan kompetensi adalah hal wajib, minimal 20 JP untuk PNS dan 24 JP untuk PPPK. Di sinilah pentingnya manajemen talenta, yaitu proses sistematis dan terstruktur untuk mengelola dan mengembangkan potensi SDM agar kinerja organisasi semakin optimal.

Manajemen talenta ini mencakup empat tahap penting. Pertama, identifikasi talenta untuk menemukan individu dengan potensi besar dan menetapkan kebutuhan organisasi. Kedua, pengembangan talenta melalui pelatihan, pendidikan, dan pengalaman kerja. Ketiga, pengelolaan kinerja guna menyelaraskan kinerja individu dengan target organisasi. Terakhir, penghargaan dan pengakuan dengan memberikan apresiasi pada mereka yang berprestasi.

Kesenjangan yang Terjadi 

Dalam indeks profesionalitas ASN, kompetensi menyumbang 40% bobot penilaian—tertinggi dibandingkan domain lain seperti kinerja (30%), kualifikasi (25%), dan disiplin (5%). Kompetensi sendiri mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku.

Namun, data menunjukkan masih ada kesenjangan signifikan dalam pengembangan kompetensi ASN NTB. Kompetensi ini tidak hanya soal teknis seperti literasi digital, cloud computing, AI (artificial intelligence), hingga IoT (Internet of Things). Tapi juga mencakup aspek non-teknis seperti komunikasi efektif, pelayanan publik, dan manajemen perubahan.

Masalah muncul saat prinsip dasar sistem merit—The Right Man on The Right Place and The Right Job—tidak dijalankan. Tanpa meritokrasi, birokrasi menjadi lamban dan kaku. Dalam hal ini, belum adanya manajemen talenta di lingkungan Pemprov NTB menjadi permasalahan dalam implementasi sistem merit.

Langkah-langkah Nyata dan Inovasi yang Sudah Dilakukan

Sejak tahun 2021, Dinas Kominfotik NTB telah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun ekosistem pelatihan digital yang inklusif dan berkelanjutan. Upaya ini dimulai dengan keterlibatan aktif dalam program Digital Talent Scholarship (DTS) yang menjangkau seluruh kabupaten dan kota di NTB. Pada tahun pertama, sebanyak 1.342 orang ikut serta dalam program ini. Antusiasme terhadap pelatihan digital pun terus meningkat, terbukti dengan melonjaknya jumlah peserta menjadi 2.480 orang pada tahun 2022, dan meskipun mengalami penurunan di tahun 2023, tetap tercatat 410 peserta yang berpartisipasi.

Langkah strategis lainnya adalah menggagas nota kesepahaman (MoU) dengan BPSDM Kominfo RI. Kesepakatan ini membuka peluang lebih besar bagi ASN di NTB untuk mengikuti pelatihan digital dengan kuota yang signifikan. Pada tahun 2024, terselenggara DTS khusus ASN dengan jumlah peserta mencapai 21.297 orang dari seluruh kabupaten/kota di NTB, termasuk 5.059 ASN dari lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

Selain itu, Dinas Kominfotik juga menginisiasi kerja sama antar-kepala daerah se-NTB dalam rangka memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan mendorong sinergi dalam monitoring dan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Upaya ini memperkuat keterpaduan antar-instansi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Tak hanya berhenti di situ, inovasi lainnya diwujudkan melalui praktik pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar-lembaga. Melalui pendekatan learning by organization, Dinas Kominfotik mendorong interaksi langsung antar ASN dari berbagai daerah di NTB untuk saling berbagi praktik terbaik, memperluas wawasan, dan memperkuat jejaring profesional yang mendukung peningkatan kapasitas aparatur secara berkelanjutan.

Tantangan di Lapangan

Meski berbagai langkah strategis telah ditempuh, tantangan di lapangan masih menjadi hambatan nyata dalam proses transformasi digital di lingkungan ASN NTB. Salah satu persoalan utama adalah belum tersusunnya roadmap pelatihan digital yang sistematis dan berbasis kebutuhan nyata setiap organisasi perangkat daerah. Tanpa arah yang jelas, program pelatihan kerap berjalan tanpa kesinambungan dan sasaran yang tepat.

Di sisi lain, kemampuan dasar ASN dalam bidang digital masih tergolong rendah, sehingga diperlukan pendekatan pelatihan yang lebih mendasar dan berjenjang. Kondisi ini diperparah dengan minimnya keterlibatan peserta dalam berbagai program pelatihan yang telah disediakan, baik karena kurangnya motivasi maupun kurangnya pemahaman akan urgensi penguasaan kompetensi digital.

Tantangan lainnya muncul dari ketidaksesuaian antara jenis pelatihan yang tersedia dengan kebutuhan spesifik organisasi. Alhasil, pelatihan yang seharusnya menjadi solusi, justru belum mampu memberikan dampak signifikan dalam mendukung kinerja dan efektivitas pelayanan publik. Selain itu, keterbatasan waktu dan sumber daya menjadi kendala teknis yang turut memperlambat proses transformasi yang diharapkan.

Yang tak kalah penting, transformasi digital membutuhkan dukungan penuh dari pimpinan. Namun, kenyataannya, masih ada keterbatasan dalam hal komitmen pimpinan untuk mendorong perubahan ini secara menyeluruh. Tanpa dukungan yang kuat dari level tertinggi, upaya peningkatan kapasitas digital ASN akan berjalan setengah hati dan sulit menghasilkan birokrasi yang agile dan adaptif sebagaimana yang dicita-citakan.

Strategi yang Ditawarkan

Untuk menjawab berbagai tantangan dalam proses transformasi digital di lingkungan ASN NTB, dibutuhkan strategi yang terencana dan relevan dengan kebutuhan riil organisasi. Langkah awal yang penting dilakukan adalah mendorong setiap perangkat daerah untuk menyusun kebutuhan transformasi pembelajaran yang sesuai dengan konteks, tantangan, dan tujuan masing-masing. Dengan demikian, pelatihan yang dilakukan tidak bersifat seragam, melainkan tepat sasaran dan berdampak nyata.

Pendekatan quick wins dapat menjadi strategi awal yang efektif dalam implementasi manajemen talenta, guna menunjukkan hasil cepat yang membangun kepercayaan dan dukungan dari berbagai pihak. Dalam jangka menengah hingga panjang, penerapan konsep Corporate University (CorpU) seperti NTB CorpU sangat diperlukan. NTB CorpU menjadi jembatan penting antara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), layanan publik digital, dan penguatan kompetensi digital ASN secara terstruktur.

Seluruh proses pengembangan kompetensi ASN dan PPPK pun harus selalu selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah. Penempatan jabatan sebaiknya tidak lagi semata-mata berdasarkan senioritas, tetapi lebih ditekankan pada penguasaan terhadap kompetensi digital yang dibutuhkan oleh jabatan tersebut.

Model pembelajaran yang ditawarkan perlu fleksibel namun tetap terukur, sehingga bisa menyesuaikan dengan kesibukan kerja ASN namun tetap mampu memberikan dampak terhadap penyelesaian tugas dan peningkatan kualitas layanan. Berbagai metode pembelajaran juga perlu divariasikan, mulai dari kelas online, pembelajaran berbasis proyek kerja, simulasi teknologi, hingga pemanfaatan virtual reality, agar proses pembelajaran menjadi lebih menarik dan aplikatif.
Evaluasi dan monitoring harus dilakukan secara berkala untuk mengukur efektivitas transformasi pembelajaran dan dampaknya terhadap peningkatan kinerja organisasi. Dalam jangka panjang, kerja sama dan kolaborasi lintas pihak harus terus diperkuat. Pemerintah daerah perlu membuka ruang kemitraan dengan perguruan tinggi, lembaga pelatihan nasional maupun internasional, serta lembaga donor yang mendukung penguatan kompetensi digital ASN dan masyarakat secara luas.

Sebagai bagian dari pengakuan terhadap keahlian ASN, pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi pejabat fungsional juga menjadi penting. Sertifikasi ini tidak hanya memperkuat posisi ASN dalam struktur organisasi, tetapi juga memberi peluang bagi mereka untuk berkontribusi lebih luas, baik sebagai tenaga ahli, narasumber, maupun pendamping profesional di luar institusi tempat mereka bekerja.

Menuju NTB yang Makmur dan Mendunia

Perjalanan pengembangan ASN di NTB belum selesai. Menurut Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI), NTB berada di angka 45,59—meski di atas rata-rata nasional, tetap perlu ditingkatkan secara kolektif oleh seluruh kabupaten/kota. IMDI mengukur empat pilar utama: infrastruktur, keterampilan digital, pemberdayaan, dan pekerjaan.

Pilar keterampilan digital inilah yang menjadi kunci. ASN sebagai pelayan publik dituntut punya talenta digital yang mumpuni. Mereka harus mampu memanfaatkan teknologi untuk menyelesaikan tugas dan memberikan pelayanan terbaik.

Talenta digital dan sistem merit bukan sekadar jargon. Keduanya menjadi fondasi utama untuk menciptakan birokrasi yang gesit (agile), adaptif, dan benar-benar bekerja untuk rakyat. Transformasi SDM bukan hanya soal memenuhi amanat undang-undang, tapi juga sebagai jawaban konkret atas tuntutan zaman.

Birokrasi yang memahami kebutuhan masyarakat, mampu beradaptasi dengan perubahan, dan menguasai teknologi—itulah yang dibutuhkan untuk mewujudkan NTB sebagai provinsi kepulauan yang makmur dan mendunia.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO