Mataram (Suara NTB) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan NTB, menemukan laporan keuangan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Mataram tidak sinkron. Organisasi perangkat daerah diminta mengklarifikasi temuan tersebut, agar memastikan pengelolaan keuangan daerah secara transparan.
Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Hj. Baiq Nelly Kusumawati menjelaskan, audit yang dilakukan oleh BPK tersebut bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan organisasi perangkat daerah. Inspektorat berperan aktif dalam membantu kelancaran proses audit, serta memastikan setiap OPD memberikan data dan dokumen yang diperlukan secara lengkap dan tepat waktu.
“Kita klarifikasi terhadap apa yang menjadi temuan mereka. Kemudian kembali melakukan pembahasan terkait apa yang menjadi temuan mereka. Kita langsung segera ditindaklanjuti melalui masing-masing OPD,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat, 11 April 2025.
Kata Nelly, laporan keuangan OPD yang sebelumnya sudah di laporan masih dalam proses audit oleh auditor negara. Dalam proses pemeriksaan ditemukan laporan keuangan yang belum sinkron,sehingga OPD diminta untuk mengklarifikasi. “Kalau sekarang ini langsung ke perinciannya. Mereka sudah tahu, pegang data istilahnya dan kita nanti diminta klarifikasi,” terangnya.
Ia menambahkan, proses klarifikasi yang diberikan oleh BPK agar dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk menindaklanjuti temuan. Nelly menegaskan, temuan auditor negara terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Mataram tahun 2024, hanya masalah administrasi saja. “Seperti biasa lah yang sekarang ini masalah administrasi saja. Intinya kami diminta kooperatif,” ungkapnya.
Diketahui, audit ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang menjadi bagian dari penilaian LKPD. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar pemberian opini oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, seperti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), atau lainnya.
Ia berharap dengan adanya kolaborasi antara BPK dan Inspektorat, kualitas laporan keuangan OPD terus meningkat serta pengelolaan anggaran menjadi lebih transparan dan bertanggung jawab. (pan)