PEMBANGUNAN Bendungan Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) sudah lama direncanakan. Beberapa kali pergantian kepemimpinan, baik pusat, gubernur dan bupati, pembangunan Bendungan Mujur hanya belum juga terealisasi. Bahkan, pembangunan bendungan ini menjadi bahan kampanye calon kepala daerah hingga anggota DPRD dan DPR RI dalam meraup simpati rakyat.
Anggota Kelompok Tani Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Loteng, H. Muhammad Karep, saat panen raya padi Bersama Presiden Prabowo Subianto di 14 Provinsi, Senin, 7 April 2025 lalu berharap pembangunan Bendungan Mujur segera dilaksanakan.
Dirinya meminta perhatian dari pemerintah memperhatikan masalah sarana dan prasarana pertanian di wilayah selatan, khususnya jalan tani yang sangat penting bagi petani. Menurutnya, keberadaan Bendungan Mujur jika dibangun akan memberikan manfaat bagi petani di Loteng. Selain itu, permasalahan air untuk irigasi pertanian di Loteng bagian selatan sangat penting dalam upaya mendukung program pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mandiri di bidang pangan.
Sementara keberadaan dua bendungan di Loteng yakni Bendungan Batujai dan Bendungan Pengga lebih banyak dipergunakan untuk pengairan lahan pertanian di Lombok Barat. Beda halnya, dengan keberadaan Bendungan Mujur sebagian besar bisa dipergunakan untuk mengairi lahan pertanian, khususnya di Loteng bagian selatan.
Menanggapi hal ini, Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, jika tidak ada pemerintah yang ingin menyengsarakan rakyatnya. Pemerintah berupaya akan memberikan kesejahteraan masyarakatnya, termasuk di sektor pertanian.
Diakuinya, khusus masalah Bendungan Mujur, Pemkab Loteng, Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I, DPR RI dan juga DPRD Provinsi dan Kabupaten telah berikhtiar dalam memulai pembangunan Bendungan Mujur.
Meski demikian, ungkapnya, dalam memulai pembangunan membutuhkan waktu yang tidak sedikit dan dana yang tidak sedikit pula. Bahkan, upaya pembebasan lahan hingga pengkajian dari sisi pembebasan lahan hingga keberadaan bendungan sudah dilakukan. Namun, ujarnya, pihaknya dihadapkan dengan masih adanya penolakan masyarakat yang akan terkena lahannya menjadi areal bendungan membuat upaya pembangunan masih tterkendala.
Bupati juga menyebutkan tentang Larap (Land Acquisition and Resettlement Action Plan) yang perlu dilakukan untuk memindahkan masyarakat yang terkena dampak pembangunan. Ia menekankan bahwa Larap tersebut perlu disosialisasikan kepada masyarakat dan memerlukan waktu yang lama.
Hal senada disampaikan PPK OP SDA II BBWS Nusa Tenggara I, Supardi, ST., MT., jika pihaknya terus mengawal rencana pembangunan Bendungan Mujur tersebut. Bahkan, pimpinan BWS sebelumnya tetap mendampingi pemerintah daerah dalam upaya melakukan sosialisasi dan memperjuangkan anggaran ke pemerintah pusat. Pihaknya juga berharap pada tahun anggaran 2026-2027, rencana pembahasan untuk pembangunan Bendungan Mujur bisa dimulai.
Menurutnya, masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan, seperti masalah Larap dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Jika ini sudah bisa diselesaikan, pihaknya menyebut tahapan pembangunan Bendungan Mujur sudah bisa dimulai. Namun, hal ini membutuhkan waktu yang lama dan dana yang tidak sedikit. (ham)