Mataram (Suara NTB) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, tak kuasa menahan air mata ketika mendengarkan langsung kesaksian para korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan salah satu pondok pesantren di Lombok Barat. Dalam pertemuan di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) NTB pada Rabu, 23 April 2025, Iqbal mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut.
“Sakit hati saya, rakyat saya menjadi korban. Rasanya ingin menangis,” ujarnya.
Menindaklanjuti kasus ini, Iqbal menyatakan telah berkoordinasi dengan Kapolda NTB dan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB. Ia menekankan pentingnya pemberian hukuman maksimal kepada pelaku, demi memberi efek jera dan menunjukkan komitmen perlindungan terhadap anak-anak.
“Ini harus jadi peringatan keras. Jika hukumannya ringan, akan jadi preseden buruk dalam pencegahan kekerasan seksual,” tegasnya.
Dia juga menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindakan individu dan tidak boleh digeneralisasi sebagai representasi lembaga pesantren. Ia mengingatkan bahwa banyak pondok pesantren lain yang justru menjadi tempat pembinaan generasi berprestasi dan berakhlak baik.
“Kejadiannya memang di pesantren, tapi ini bukan masalah pesantren. Ini murni ulah individu. Jangan sampai semua pesantren ikut tercoreng,” katanya.
Mantan Dubes RI untuk Turki ini juga menginstruksikan UPTD PPA NTB untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para korban, termasuk menjaga identitas mereka agar terhindar dari stigma dan reviktimisasi atau sang korban menjadi korban kembali. Ia meminta media dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga privasi korban.
“Mereka ini korban yang harus kita lindungi. Jangan sampai mereka menderita dua kali, secara hukum dan secara sosial,” tuturnya.
Sebab banyaknya kasus semacam ini di NTB, Pemprov NTB, jelas Iqbal juga tengah menyiapkan program rehabilitasi dan trauma healing untuk mendampingi para korban agar bisa kembali menjalani kehidupan dengan normal.
“Kita bantu mereka pulih, ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (era)