Giri Menang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengalokasikan dana sebesar Rp5,5 miliar untuk subsidi bunga pinjaman bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB. Program ini ditargetkan menyasar sekitar 34.000 pelaku UMKM di wilayah tersebut selama tahun 2025.
Direktur Utama BPR NTB, Sudharmana, menyambut baik dukungan pemerintah daerah terhadap sektor UMKM. Ia menyebutkan bahwa bantuan ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan akses pembiayaan.
“Ini merupakan terobosan luar biasa dari Pak Bupati. Kami dipercaya mengelola dana subsidi bunga sebesar Rp5,5 miliar, dan menargetkan pembiayaan bagi 34.000 UMKM di Lombok Barat tahun ini,” ujar Sudharmana, Minggu, 20 April 2025.
Melalui program ini, pelaku UMKM dapat mengakses kredit tanpa bunga mulai dari Rp1 juta hingga Rp25 juta. Untuk pinjaman di bawah Rp10 juta, tidak diperlukan jaminan. Sementara itu, kredit di atas Rp10 juta membutuhkan jaminan berupa BPKB kendaraan bermotor atau sertifikat tanah, sesuai ketentuan.
Program ini mulai berjalan sejak awal April 2025. Hingga minggu kedua, sebanyak 23 pelaku UMKM telah menerima pencairan kredit dengan total Rp350 juta.
“Manajemen telah menginstruksikan seluruh kepala cabang di Lombok Barat agar serius menyukseskan program ini,” tambahnya.
Selain subsidi bunga, BPR NTB juga berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk memastikan seluruh calon penerima manfaat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Bagi pelaku usaha yang belum memiliki NIB, pihak bank akan membantu proses pendaftarannya.
“Jika belum terdaftar, kami bantu buatkan NIB. Silakan datang ke lima cabang BPR NTB yang ada di Lombok Barat,” pungkas Sudharmana.
Program ini diharapkan mampu memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah dan mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi. (bul)