Mataram (Suara NTB) – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menekankan tidak demosi atau penurunan jabatan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov NTB. Ia mengatakan, mutasi yang isunya akan dilakukan besok pagi hanya menempatkan pejabat dengan jabatan tinggi sesuai dengan kemampuan dan kapasitas mereka.
“Bukan demosi mandiri, itu kan istilah itu. Itu istilah yang disampaikan, di rotasi yang akan datang ini nanti tidak ada demosi hanya rotasi,” ujarnya, Selasa, 22 April 2025.
Menyinggung soal curhatan salah satu Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan adanya dugaan indikasi “demosi mandiri” sebab ditawarkan menjadi pejabat fungsional. Iqbal mengaku semua telah dilakukan sesuai dengan prosedur berdasarkan hasil evaluasi kinerja di Kantor BKD beberapa waktu lalu.
“Ini hanya tawaran dan semua langkah ini hasil job fit yang dilakukan kemarin. Itulah dasarnya kita melakukan pergerakan ini,” sambungnya.
Pun apabila ada Kepala OPD yang menolak menjadi pejabat fungsional, mantan Dubes RI untuk Turki ini menyatakan perubahan jabatan dari birokrasi menjadi fungsional harus dilakukan untuk kebaikan pemerintahan NTB serta demi mewujudkan cita-cita dan visi misi Iqbal-Dinda dalam memimpin provinsi ini.
“Kita sudah berusaha melakukan ini sesuai dengan prosedur, karena itu harus dilakukan. Karena pertimbangan kemaslahatan pemerintah ke depan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Muhammad Taufieq Hidayat mengirim pesan ke grup WhatsApp yang berisi sejumlah pejabat lingkup Pemprov NTB. Dalam pesan tersebut, tertulis konfirmasi Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Yusron Hadi yang menanyakan kesanggupan Taufieq beralih menjadi pejabat fungsional madya.
Pertanyaan tersebut muncul sebab Taufieq mengaku kepada salah satu evaluator pada saat evaluasi kinerja bahwa dirinya sudah tidak nyaman di Dinas Pertanian dan Perkebunan. Kenyamanan ini bukan karena masalah teknis, tetapi non teknis.
Menjawab pertanyaan Yusron, dirinya tidak masalah jika menjadi pejabat fungsional (Jafung). Bahkan, dia pernah mengajukan untuk menjadi jafung. Namun, yang menjadi masalah saat ini adalah usianya yang telah menginjak 57 tahun, sehingga dirinya tidak bisa menjadi Pejabat Fungsional Madya yang mana batas pengajuan untuk jabatan tersebut maksimal berusia 56 tahun.
Sebab itu, ia menilai adanya jebakan batman sebab dirinya akan mentok menjadi penjabat pungsional pelaksana (staf biasa). Dan adanya indikasi sengaja meminta beberapa OPD termasuk dengan dirinya untuk mengajukan demosi mandiri.
Saat dikonfirmasi Suara NTB beberapa waktu lalu, Taufieq membenarkan pesan yang ditulis dan dikirim ke grup yang berisi sejumlah pejabat lingkup Pemprov tersebut. Namun, ia mengaku sudah melupakan isi apa yang ditulis sebab admin grup langsung menghapus pesannya yang otomatis terhapus juga di wa nya.
“Saya bikin wa di grup, saya chat. Tidak berapa lama di-takedown, otomatis hilang di saya. Bahkan saya ditanya orang apa yang saya tulis, saya sudah lupa,” ucapnya.
Setelah membaca kembali curhatan tersebut, Taufieq mengaku dirinya membantu Kepala OPD yaitu Kepala Biro Administrasi Pemerintahan (Adpim), Khairul Akbar yang juga ditawarkan menjadi pejabat fungsional.
Selang beberapa waktu setelah pesan tersebut dihapus, Taufieq mengaku mendapatkan kembali pesan tersebut dari orang lain. Menurutnya, Khairul dan dirinya sudah tidak bisa menjadi pejabat fungsional sebab saat ini usia Karo Adpim tersebut telah menginjak 58 tahun, dan usia dirinya 57 tahun. Sementara, batas usia untuk menjadi pejabat fungsional yaitu 58 tahun.
“Saya sebenarnya tidak masalah, tapi saya dan pak Khairul saling telpon untuk bantu teman. Itu saja,” pungkasnya. (era)