spot_img
Rabu, Mei 21, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATDPRD Lobar akan Panggil Dikbud dan Kemenag Soal Dugaan Asusila Santriwati

DPRD Lobar akan Panggil Dikbud dan Kemenag Soal Dugaan Asusila Santriwati

Giri Menang (Suara NTB) – Kembali mencuatnya kasus dugaan asusila di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) di Lombok Barat menjadi perhatian serius kalangan Komisi IV DPRD setempat. Komisi IV akan memanggil pihak terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kemenag untuk menindaklanjuti kejadian ini.

Ketua Komisi IV Muhali mengatakan bahwa terkait kasus ini perlu dilihat dulu bukti-bukti yang telah diperoleh oleh APH. “Karena kita percayakan segala sesuatu (penanganan dugaan kasus asusila) di kepolisian. Dari hal itu nanti kita akan mengatur kembali regulasi tentang Pondok Pesantren yang ada di Lobar,” kata Politisi PPP ini.

Regulasi yang dimaksud seperti Perda tentang Ponpes akan dibedah bagiamana tata cara, tata tertib dan lainnya agar tindakan atau kejadian oknum semacam ini bisa dikurangi dan antisipasi dengan aturan-aturan dalam perda itu.

Terkait dugaan kasus dan regulasi Ponpes ini, Komisi IV akan memanggil Kemenag dan Dikbud Lobar untuk bersama-sama rapat membahasnya. Kendati belum turun, namun pihaknya terus berupaya mengumpulkan informasi soal kasus ini.

Hal ini dilakukan agar jangan sampai ketika memberikan masukan justru keliru sehingga langkah-langkah yang dilakukan pun keliru. Sebab persoalan ini sangat sensitif.

Menurut Ali, semua ponpes yang ada di Lobar ini baik. Tidak ada yang tidak baik, karena tujuannya mulia. “Tapi kalau ada kejadian seperti ini, itu adalah oknum. Ini harus kita clear-kan,” tegasnya.

Ia berharap kepada semua pihak agar pisahkan, antara ponpes dengan oknum pelaku itu. Karena kalau kesannya semua Ponpes begini kan, menampar muka dan menyudutkan Ponpes di Lobar khususnya di Lombok yang dikenal sebagai pulau 1000 masjid, ribuan Ponpes. “Jangan sampai ada satu dua yang mungkin begitu, tapi digeneralisasi rusak semua Ponpes,” imbuhnya.

Ia meminta agar jangan sampai ada yang memperkeruh lagi suasana yang justeru menyudutkan Ponpes di Lobar. “Kita harus melihat bahwa kejadian ini dan di Ponpes ponpes yang lain adalah oknum, dan kalau itu terbukti kami persilakan pihak APH melakukan penanganan,” imbuhnya.

Namun ia meminta agar penanganan kasus ini jangan sampai menghentikan pelayanan pendidikan bagi santri dan santriwati. Pendidikan mereka tidak boleh terganggu apalagi terhenti.

Ali juga tidak sepakat kalau izinnya dicabut. Sebab niat Ponpes didirikan untuk mencerdaskan anak bangsa. Untuk itu ia pun meminta kepada semua pihak terkait, tokoh agama, para tuan guru untuk sama-sama menjaga marwah pondok.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar Sr Syamsuriansyah, bahwa komisi IV akan turun ke lokasi Ponpes untuk mencari tahu persoalan ini.

Namun langkah taktis yang perlu dilakukan, pendampingan terhadap santri santriwati untuk mengembalikan rasa percaya diri dan mental mereka. “Ini yang perlu secepatnya kita lakukan,” katanya.

Selanjutnya, komisi IV telah memberikan masukan kepada Dikbud Lobar agar dibentuk Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di masing-masing satuan pendidikan atau sekolah.

Namun apakah karena kewenangan Dikbud dan Kemenag berbeda sehingga itu manjadi Kendala. “Tapi kami mendorong perlu dibentuk Satgas PPKS untuk meminimalisasi terjadinya kekerasan seksual terhadap siswa maupun santriwati ke depan,” sarannya.

Salah satu strategi ini akan diusulkan ke Pemkab agar nantinya satgas ini bisa melakukan pelayanan mitigasi kasus, mengembalikan kepercayaan diri anak, psikologi sosial, pelayanan medis, non-medis bahkan pelayanan hukum kepada siswa atau santri yang diduga menjadi korban kekerasan. “Ini kalau dibaca oleh teman-teman ponpes, mestinya di setiap sekolah maupun ponpes itu dibentuk segera Satgas PPKS,” tegasnya. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO