spot_img
Kamis, Mei 22, 2025
spot_img
BerandaEKONOMIPansel Umumkan Penjaringan Calon Pengurus Bank NTB Syariah, Terbuka Untuk Umum Tanpa...

Pansel Umumkan Penjaringan Calon Pengurus Bank NTB Syariah, Terbuka Untuk Umum Tanpa Kecuali Mantan Dirut

Mataram (Suara NTB)-Tim Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Bank NTB Syariah secara resmi mengumumkan dimulainya proses seleksi terbuka untuk calon pengurus bank, meliputi jajaran direksi, komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Hal ini disampaikan secara resmi oleh Tim Pansel di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Kamis, 24 April 2025.

Ketua Pansel, H. Wirajaya Kusuma, didampingi Sekretaris Pansel, Prof. Riduan Masud, menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan seleksi ini adalah Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB tanggal 15 April 2025, yang merupakan amanat dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) sebelumnya. RUPS-LB tersebut melibatkan pemegang saham Bank NTB Syariah, termasuk Pemerintah Provinsi NTB, Bank Jatim, serta seluruh bupati dan wali kota di NTB.

“Kami dari tim pansel yang beranggotakan tujuh orang, terdiri dari unsur pemerintah provinsi, profesional, dan akademisi, telah bekerja sejak SK Gubernur ditetapkan,” ujar Kepala Biro Perekonomian Setda NTB ini.

Lebih lanjut, H. Wirajaya Kusuma mengungkapkan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang pemilihan direksi dan komisaris pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tim pansel menggandeng lembaga profesional, yaitu Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), untuk menjaring calon-calon yang kompeten.

Pendaftaran calon direksi telah dibuka mulai hari ini, 24 April, hingga 30 April 2025 pukul 23.59 WITA. Khusus untuk calon direksi, proses pendaftaran dan seleksi awal akan dilakukan oleh LPPI. Sementara itu, pansel akan menangani langsung proses rekrutmen dan penjaringan calon komisaris dan DPS.

“Untuk calon direksi, informasi detail mengenai pendaftaran dapat dilihat langsung di website LPPI dan media sosial Bank NTB Syariah,” imbuh H. Wirajaya Kusuma.

Target dari tim pansel, hasil penjaringan calon direksi dari LPPI akan diserahkan paling lambat tanggal 21 Mei 2025. LPPI akan menyerahkan lima nama terbaik untuk setiap posisi direksi (direktur utama dan empat direktur). Selanjutnya, pansel akan melakukan deep interview dengan mempertimbangkan kearifan lokal NTB dan karakteristik Bank Indonesia untuk mendapatkan calon yang paling sesuai.

H. Wirajaya menambahkan, proses seleksi ini terbuka untuk semua pihak, termasuk calon internal Bank NTB Syariah, seperti pengurus lama dan jajaran eksekutif. Tanpa terkecuali bagi mantan-mantan Direktur Utama Bank NTB Syariah.

“Kan nanti seleksi yang menentukan lolos atau tidaknya. Tergantung syarat dan ketentuannya apa bisa atau tidak memenuhi. Nanti tim Pansel yang akan menelitinya,” katanya.

Tim Pansel juga memberikan kesempatan sertifikasi manajemen risiko bagi calon direksi dan komisaris yang belum memenuhi persyaratan level yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rencananya, tim pansel akan menyerahkan tiga nama calon pengurus untuk setiap posisi kepada Gubernur NTB pada tanggal 1 Juni 2025. Gubernur kemudian akan melakukan pemilihan dan mengajukannya dalam RUPS-LB atau RUPS tahunan sebelum diajukan ke OJK untuk proses fit and proper.

“Target kami, penetapan pengurus Bank NTB Syariah yang baru dapat selesai pada tanggal 28 Juni 2025, sesuai dengan mekanisme RUPS tahunan,” jelas H. Wirajaya Kusuma.

Terkait dengan bakal calon, , Wirajaya juga menegaskan bahwa telah terjadi revisi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menyesuaikan batasan usia maksimal bakal calon pengurus Bank NTB Syariah.. Hal ini dilakukan agar Bank NTB Syariah dapat menjaring talenta-talenta terbaik, termasuk para profesional berpengalaman dari bank-bank nasional, tanpa terkendala batasan usia.

“Seleksi terbuka ini untuk masyarakat umum sepanjang memenuhi syarat, termasuk mantan Direksi Bank NTB Syariah. Batasan usia maksimal yang sebelumnya 55 tahun telah dinaikkan menjadi 60 tahun, dan bahkan usia di atas 60 tahun tetap diperbolehkan sepanjang dinilai memenuhi syarat,” pungkas Wirajaya.

Terakhir, juga ditegaskan, tim ini akan bekerja secara profesional dan akan menyodorkan hasil seleksi secara profesional kepada pemegang saham.

Tim Pansel berharap proses seleksi ini berjalan lancar dan menghasilkan pengurus Bank NTB Syariah yang kompeten dan berintegritas, sehingga dapat membawa bank ke arah yang lebih baik dan berdaya saing.(bul)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO