Mataram (Suara NTB) – Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri merespons soal mutasi pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB yang ditunda. Menurutnya, penundaan ini bukan karena adanya masalah internal di lingkup pejabat tinggi. Namun, karena belum adanya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebab Mendagri sedang berada di luar negeri.
Rekom itu sudah disetujui. Cuma karena ada keberangkatan Pak Mendagri ke Luar Negeri, sehingga itu belum sempat ditandatangani, ujar Dinda sapaan akrab Wagub NTB, Jumat, 25 April 2025.
Disampaikan Dinda bahwa Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menginginkan proses mutasi harus sesuai dengan tatanan. Mulai dari perencanaan, proses, sampai dengan pelaksanaan sesuai dengan aturan. Per hari ini (kemarin), Wagub mengatakan bahwa belum ada rekomendasi secara fisik dari pimpinan NTB untuk melakukan mutasi hari ini.
Jadi sampai dengan persiapan hari Jumat ini (kemarin), memang belum ada secara fisik rekomendasi dari Mendagri untuk kami dan Pak Gubernur akan melantik sebelum 6 bulan (setelah pelantikan). Kami membutuhkan rekomendasi, katanya.
Menyinggung soal undangan yang sudah disebar ke beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinda mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Disampaikan, dirinya tidak sempat melakukan pengecekan sebab baru sampai Lombok siang tadi dari Bima.
Masih persoalan undangan, dia mengatakan belum ada OPD yang datang ke ruang Tambora Kantor Gubernur NTB untuk menghadiri proses mutasi perdana Iqbal-Dinda ini. Tapi belum ada yang hadir juga kan di atas. Yang dikhawatirkan apa, ujarnya dengan nada tanya.
Terkait dengan adanya isu penandatanganan yang salah yang dilakukan oleh Sekda NTB terkait undangan mutasi? Umi Dinda mengaku memang seharusnya Sekda lah yang menandatangani surat undangan tersebut. Tidak ada. Memang undangan pelantikan lazimnya Sekda yang menandatangani. Jadi jangan disalah tafsirkan. Tidak ada kaitan soal Gubernur ingin tandatangan langsung di surat itu. Jangan dikembangkan. Betul betul murni Pak Gubernur tidak mau (mutasi) tidak sesuai aturan, jelasnya.
Pun dengan beberapa nama OPD yang terdampak pergeseran, mantan Bupati Bima ini mengatakan belum mengetahui informasi tersebut. Begitupun dengan jumlah OPD yang akan dimerger. Yang pasti, ditekankan bahwa Gubernur Iqbal tidak akan menonaktifkan pejabat.
Saya tidak hafal persentasinya. Tapi Pak Gub selain melihat hasil assesment kemarin. Beliau ingin yang kosong itu di Plt oleh pejabat eselon II, sambungnya.
Kendati demikian, ia memastikan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sudah bekerja maksimal untuk memastikan pemerintahan NTB di bawah pimpinan Iqbal-Dinda mulai bekerja dengan segera.
Teman teman tahu kami baru dilantik 20 Februari jadi timnya harus siap bekerja. Saya tekankan tidak ada masalah tanda tangan itu. Memang kalau penyampaian undangan tanda tangan Sekda, tegasnya.
Lebih lanjut, Dinda mengatakan proses mutasi akan segera dilangsungkan setelah Pemprov NTB menerima surat rekomendasi dari Kemendagri. Semoga minggu depan, pungkasnya. (era)