spot_img
Selasa, Mei 13, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEHarus Sesuai Aturan

Harus Sesuai Aturan

MUTASI pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB yang rencananya diselenggarakan Jumat (25/4) kemarin, ditunda. Melalui Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Yusron Hadi dijelaskan alasan penundaan pelantikan tersebut. Katanya, seluruh proses mutasi pejabat dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Prosesnya supaya dipahami dulu bahwa mutasi, saat kepala daerah belum atau sudah lebih dari enam bulan menjabat itu berbeda. Pak Gubernur sangat menaati aturan yang berlaku. Beliau ingin memastikan seluruh tahapan mutasi berjalan sesuai asas dan aturan, ujarnya, Jumat, 25 April 2025.

Ia menjelaskan, Gubernur Iqbal telah memberikan arahan agar BKD melakukan pengecekan secara mendetail pada setiap tahapan. Hal ini demi menghindari potensi persoalan administrasi di kemudian hari yang bisa merugikan pejabat yang dilantik.

Jangan sampai karena terburu-buru, di kemudian hari ada masalah administrasi. Banyak kejadian di daerah lain, pejabat sudah dilantik tapi ternyata tak bisa naik pangkat atau bahkan pelantikannya dianulir, jelasnya.

Yusron menegaskan, prinsip meritokrasi menjadi dasar utama dalam proses mutasi yang sedang berlangsung. Menurutnya, proses yang baik dan akuntabel akan melahirkan kepemimpinan yang kuat dan mampu mempercepat pelaksanaan program-program strategis yang telah dicanangkan.
Jadi bukan soal cepat atau lambatnya mutasi. Proses yang baik hasilnya juga akan baik, dan ini penting untuk mendukung percepatan pembangunan di NTB, tegasnya.

Sebelumnya, ia menyampikan Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal akan melakukan mutasi perdana Jumat kemarin. Berdasarkan undangan, mutasi akan dilangsungkan, Jumat, 25 April 2025 mulai pukul 15.30 WITA, di Ruang Tambora Kantor Gubernur NTB.

Disampaikan, dari 40 pejabat yang mengikuti evaluasi kinerja di ruangan BKD beberapa waktu lalu, setengahnya diundang untuk menghadiri mutasi.

Alhamdulilah setelah melalui proses yang cukup panjang. Pengusulan ke Kemendagri, kemudian pelaksanaan job fit. Lantas hasil job fit kita sampikan ke BKN, didapatkan persetujuan dan pelantikan oleh Kemendagri. Pada Jumat, 25 April Bapak Gubernur akan melantik untuk kali pertama, ujarnya.

Pejabat yang terdampak mutasi adalah pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator lingkup Pemprov NTB. Setelah mutasi dan perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), gubernur, sambung Yusron akan melakukan pengisian lebih lanjut melalui sistem seleksi sebab sistem merit belum teraplikasi di daerah.

Yusron menerangkan, hampir 20 pejabat eselon II akan tergeser dari jabatannya. Beberapa mengisi jabatan kosong, sisanya tidak mengalami pergeseran. (era)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO