spot_img
Kamis, Mei 15, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURKasus TIK Dikbud, Kejari Lotim Tingkatkan Status ke Tahap Penyidikan

Kasus TIK Dikbud, Kejari Lotim Tingkatkan Status ke Tahap Penyidikan

Selong (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) resmi meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat ke tahap penyidikan. Kasus ini menyangkut pengadaan peralatan TIK untuk Sekolah Dasar (SD) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 senilai Rp32,4 miliar.

Kepala Kejari Lotim, Hendro Wasisto, dalam siaran persnya, Jumat, 2 Mei 2025 , menegaskan kasus ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-02/N.2.12/Fd.2/04/2025 tertanggal 30 April 2025.

Tim Penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejari Lombok Timur telah menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pengadaan peralatan TIK ini, ujar Hendro.

Berdasarkan hasil pengumpulan keterangan dan data, ditemukan beberapa indikasi penyimpangan, di antaranya. Pengadaan laptop/chromebook tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan TA 2022, yang mensyaratkan Chrome OS (education update).

Terdapat indikasi bahwa proses pengadaan diarahkan kepada penyedia barang tertentu, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Lotim kini fokus pada pengumpulan alat bukti dan barang bukti untuk mengungkap secara jelas tindak pidana korupsi yang terjadi. Selain itu, tim juga akan menghitung besaran kerugian negara dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Kami akan bekerja secara profesional dan transparan untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas, tegas I Putu Bayu Pinarta, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejari Lotim menambahkan.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat nilai kerugian yang signifikan dan dampaknya terhadap dunia pendidikan di Lombok Timur. Kejari Lotim berkomitmen untuk menindaklanjuti proses hukum secara tegas guna memulihkan kerugian negara dan memberikan efek jera. (rus)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO