Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo) H. Yusron Hadi, ST., MUM., membenarkan penggeledahan yang dilakukan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB yang berjumlah 10 orang.
Saat penggeledahan, ujarnya, Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Drs. H. Wirajaya Kusuma, M.H., sedang tidak di tempat. Menurutnya, Kepala Biro Perekonomian sedang mendampingi Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menerima duta besar yang akan mengikuti Indonesia GastroDiplomacy Series (IGS) di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Kamis, 8 Mei 2025.
“Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kerjasama pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum di Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili air antara PT GNE dengan PT BAL,” terangnya.
Pada saat penggeledahan berlangsung, tidak ada Kepala Biro Perekonomian, karena sebagai panitia inti acara IGS 2025 dan menyambut kedatangan rombongan dubes di BIZAM mendampingi Gubernur. *Jadi tidak benar kepala biro ekonomi menghindar apalagi menghilang seperti yang diberitakan,” ujarnya.
Diakuinya, dari hasil penggeledahan tersebut turutserta dibawa berbagai dokumen terkait dengan kerja sama PT GNE dengan PT BAL yang tersimpan di Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB baik berupa buku laporan tahunan, hasil evaluasi, rencana kerja dan sebagainya.
“Pemerintah Provinsi NTB menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan kooperatif, bilamana ada diperlukan informasi maupun dokumen tambahan siap kita bantu,” ujarnya.(ham)