GUBERNUR NTB, Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang diberi nama NTB Capital bukan duplikasi dari Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang telah didirikan oleh Pemerintah Indonesia.
‘’Agak beda, kalau Danantara kan ada konsolidasi aset dan sudah ada perusahaannya. Kalau NTB Capital ini kan belum ada wujud BUMD-nya,” kata Gubernur Iqbal pada diskusi bersama pimpinan media massa dan wartawan di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Rabu, 7 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa NTB Capital sendiri merupakan BUMD baru yang akan dibentuk oleh Pemprov NTB untuk menangani sektor-sektor investasi di wilayah itu. Sedangkan, Danantara, adalah lembaga dana investasi pemerintah yang berasal dari aset-aset BUMN.
‘’Jadi Danantara ini sudah ada perusahaannya yang dikonsolidasikan. Kemudian aset-aset di BUMN-BUMN itu lah yang menjadi aset Danantara dan hasil dividennya itu lah yang menjadi investasi, sedangkan kita nggak seperti itu,’’ terangnya.
Menurut Iqbal, NTB Capital nantinya menjadi perusahaan induk untuk beberapa perusahaan yang akan menanamkan investasinya di NTB. Sedangkan untuk kepemilikan sahamnya, Pemprov NTB hanya menjadi pemegang saham minoritas bukan sebagai saham pengendali atau pemegang saham mayoritas.
‘’Tapi meski kita minoritas, kita tetap mendapatkan keuntungan saham tambahan atau good will dengan skema pengendalian risiko sosial,’’ ujar Iqbal.
“Contohnya ada perusahaan yang mau berinvestasi mereka akan masuk dalam NTB Capital, kita menyiapkan kepastian hukum, kepastian perizinan, pengelolaan manajemen sosial dan penyiapan tenaga kerja. Dari semua ini kita mendapatkan keuntungan saham tambahan. Artinya sebelum bekerja kita sudah mendapatkan keuntungan,” sambung mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki ini.
Iqbal menjelaskan untuk modal awal pembentukan BUMD NTB Capital ini berasal dari APBD. Namun berapa besar modal utamanya, Iqbal belum bisa menyebutkan-nya, karena masih dalam perhitungan.
“Kalau modal awal tentu dari kita (APBD), tapi berapa besar modalnya kita belum tahu, karena kita masih hitung semua,” ucapnya.
Disinggung kapan NTB Capital ini akan terbentuk, Iqbal menyatakan Pemprov NTB sedang menggodok payung hukum pendirian BUMD tersebut berupa Peraturan Daerah (Perda) di DPRD.
“Kita sedang persiapkan, tentu pembentukan BUMD harus ada payung hukum berikut dengan penyertaan modal, karena bagaimanapun perusahaan ini ke depannya akan mendatangkan dividen bagi daerah,” tegasnya.
Iqbal menambahkan untuk komposisi direksi akan direkrut melalui seleksi yang dilakukan secara terbuka oleh panitia seleksi (pansel) yang nantinya dibentuk oleh Pemprov NTB. Namun, lanjutnya, sebagian besar jajaran direksi di NTB Capital akan berasal dari para praktisi bisnis dan para ahli ekonomi.
“Kita akan (bentuk) Pansel untuk jajaran direksi tentu isinya para pakar dan praktisi bisnis. Rencananya dalam waktu dekat akan segera kita bentuk perusahaan ini,” katanya. (era/ant)