spot_img
Senin, Juni 16, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARAPemda KLU Bentuk Dewan Kebudayaan Daerah

Pemda KLU Bentuk Dewan Kebudayaan Daerah

Tanjung (Suara NTB) – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) membentuk Dewan Kebudayaan Daerah (DKD). Pelantikan DKD periode 3025-2030 dilakukan di Tanjung, Kamis (15/5).

Pengurus DKD 5 tahun ke depan tertuang dalam Surat Keputusan Bupati No. 90/018/Dikbudpora/2025, tentang Penetapan Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Lombok Utara Periode tahun 2025-2030. Lembaga ini diharapkan berperan aktif dalam pelestarian, pengembangan dan pemberdayaan budaya lokal di Lombok Utara.

Bupati KLU, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., menyatakan keberadaan DKD dibentuk dengan tujuan untuk membantu pemerintah agar lebih fokus menjaga dan melestarikan budaya lokal KLU.

“Lombok Utara merupakan kabupaten yang memiliki ciri khas tersendiri yang dilihat dari aspek adat, budaya, serta nilai norma yang kental di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Seiring dengan perkembangan teknologi budaya yang dimiliki mulai tergerus dan menjadi tantangan dalam melestarikan kebudayaan. Oleh karenanya, pengurus dan anggota DKD nantinya diharapkan memiliki agenda dengan substansi yang sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Tugas DKD adalah menjaga, serta melastrikan budaya. Tanggung jawab ini bukan hanya di DKD saja, tetapi tanggung jawab kita semua,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Pengurus DKD Lombik Utara diketuai oleh, Kamardi, SH. Ia dibantu oleh Wakil Ketua, Aki Tresna Bakti, S.Pd, (tomas), Sekretaris, Sandi Justitia Putra, S.I.Kom.,MA, (pemuda), dan sejumlah anggota. (ari)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -









VIDEO