spot_img
Senin, Juni 23, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMSopir Bemo Kuning Ogah Ikut Program Dishub, Alasan Upah dan Persyaratan

Sopir Bemo Kuning Ogah Ikut Program Dishub, Alasan Upah dan Persyaratan

Mataram (Suara NTB) – Sejumlah sopir bemo kuning mengaku tidak tertarik bergabung dalam program angkutan pelajar gratis yang digagas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, dengan alasan upah yang dinilai rendah dan persyaratan administrasi yang dianggap rumit.

Program ini merupakan upaya Dishub untuk memberdayakan kembali bemo kuning serta menghidupkan angkutan publik, khususnya untuk melayani kalangan pelajar. Saat ini, baru 10 armada bemo kuning yang ikut berkontribusi dalam program tersebut.

Namun demikian, tidak semua sopir menyambut baik ajakan tersebut. Sejumlah sopir memilih menolak tawaran kerja sama dari Dishub.

Salah seorang di antaranya adalah Sudirman (49), sopir bemo kuning asal Mantang yang telah menekuni profesi ini sejak 1997. Ia menyatakan tidak berminat ikut serta dalam program tersebut karena merasa tawaran upah tidak sebanding dengan tanggung jawab yang harus dijalani.

“Di awal tawaran gajinya Rp1,2 juta per bulan. Saya coba nego jadi Rp3 juta supaya bisa setor ke juragannya kita tidak nombok, tapi tidak disanggupi,” ungkapnya kepada Suara NTB, Senin, 19 Mei 2025.

Selain nilai upah yang dianggap kurang, ia menilai persyaratan administrasi yang diminta terlalu rumit. “Persyaratannya ribet, kami juga tidak mau terikat. Kalau ditawari lagi, saya tetap tidak minat,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia lebih memilih untuk tidak bergabung dan lebih mengupayakan penghasilan secara mandiri dari para penumpang.

Sebagai sopir bemo kuning, penghasilan hariannya berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp120 ribu, dengan tarif Rp7.000 per penumpang, tanpa membedakan jarak tempuh. “Jauh dekat tetap Rp7.000,” ujarnya.

Dari penghasilan tersebut, Sudirman harus menyetorkan Rp50 ribu kepada juragannya. Selain itu, ia juga menanggung sendiri biaya bahan bakar dan perawatan kendaraan. Ia menambahkan, juragannya tidak mewajibkan sopir untuk bergabung dalam program Dishub. “Gak mengharuskan, yang penting kita setor Rp50 ribu sehari,” sebutnya.

Ia juga kerap menawarkan jasa bemo kuningnya kepada penumpang di Terminal Mandalika, namun hasilnya minim. “Paling sehari dapat satu, kadang tidak ada,” ucapnya. Ia menilai, persaingan dengan taksi dan ojek daring turut memengaruhi sepinya penumpang.

Menurut Sudirman, saat ini ada sekitar 150 unit bemo kuning yang masih beroperasi di Kota Mataram dan sekitarnya. Beberapa dimiliki oleh pemilik langsung, dan sebagian dibawa oleh sopir seperti dirinya yang bekerja pada juragan.

Pemeriksaan Kendaraan

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Mataram, Agus Sunandar, menyebutkan bahwa berdasarkan pendataan terakhir di lapangan, jumlah bemo kuning yang terdata sebanyak 58 unit. “Hasil pendataan terakhir di lapangan, jumlah bemo kuning yang saat ini terdata sebanyak 58 unit,” ucapnya saat dihubungi Suara NTB, Senin, 19 Mei 2025.

Dari jumlah tersebut, hanya 12 unit yang dinyatakan lulus uji KIR oleh UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor. “Yang lain belum lulus uji, bukan tidak layak, tapi memang belum diuji,” jelasnya.

Uji KIR dilakukan dua kali dalam setahun untuk memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan dan kelayakan operasional. Pemeriksaan mencakup sistem rem, lampu, kemudi, serta kondisi umum kendaraan, termasuk komponen yang perlu diperbaiki atau diganti.“Dalam pemeriksaan lulus uji banyak hal yang dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan untuk keselamatan dan keamanan kendaraan saat operasional di jalan. Selain keselamatan dan keamanan, ada hal lain juga yang menjadi pertimbangan terhadap standar pelayanan minimal yaitu kenyamanan dan keterjangkauan,” tuturnya.

Agus juga menegaskan bahwa Dishub memberikan subsidi peremajaan kendaraan, tetapi hanya kepada bemo kuning yang tergabung dalam program angkutan pelajar gratis. Di luar itu, belum ada dukungan serupa.

Ia menjelaskan, program ini ditujukan khusus untuk pelajar karena mereka masih dalam usia didik. Sementara masyarakat umum dinilai sudah terbiasa menggunakan kendaraan pribadi.

“Sehingga Dishub Kota Mataram memberdayakan kembali bemo kuning dengan program angkutan pelajarnya yang dimulai uji coba dari akhir tahun 2024 dan sampai saat ini masih tetap berjalan,” ucapnya pekan lalu, Kamis, 15 Mei 2025.

Dalam pelaksanaannya, Dishub membeli layanan dari sopir bemo kuning yang melayani pelajar. Dengan begitu, mereka mendapatkan kepastian penghasilan, sementara pelajar bisa menikmati transportasi gratis.

“Dampak positif yang dihasilkan dari kegiatan tersebut dapat sedikit mengurangi kemacetan di sekolah yang dilayani, mengurangi waktu perjalanan di jalan, dan mengurangi beban orang tua siswa baik dalam hal menjemput anaknya maupun pengurangan biaya transportasi anak,” terangnya.

Dishub Kota Mataram mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 juta untuk 10 bulan pelaksanaan program, dengan skema kontrak Rp1,5 juta per bulan per unit bemo kuning.

Meski sebagian sopir bemo kuning enggan bergabung, program angkutan pelajar gratis tetap mendapat respons positif dari pihak sekolah. Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, akhir pekan lalu, menyebut bahwa pihaknya menerima permintaan dari beberapa sekolah untuk layanan ini. Menindaklanjuti antusiasme tersebut, Dishub berencana mengadakan satu unit bus senilai Rp700 juta melalui APBD, sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perhubungan Kota Mataram. (hir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO