Mataram (Suara NTB)-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat realisasi penyaluran Dana Desa hingga saat ini telah mencapai 53,08% dari total pagu anggaran. Angka ini menunjukkan progres yang cukup baik, namun masih perlu dorongan untuk percepatan agar pemanfaatan dana desa dapat optimal.
Kepala DJPB NTB, Ratih Hapsari di Kantornya, Rabu, 21 Mei 2025 mengungkapkan bahwa secara keseluruhan, pagu Dana Desa untuk wilayah NTB mencapai Rp1.098.915.003.000. Dari jumlah tersebut, realisasi yang telah tersalurkan adalah sebesar Rp583.298.956.818.
“Kami terus memantau dan mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyaluran Dana Desa. Pemanfaatan dana ini sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa,” ujar Ratih.
Berdasarkan data yang ada, beberapa kabupaten menunjukkan tingkat realisasi yang bervariasi. Kabupaten Lombok Timur memimpin dengan realisasi 56,85%, diikuti oleh Kabupaten Lombok Utara (56,47%) dan Kabupaten Sumbawa (56,59%).
Sementara itu, Kabupaten Bima mencatat realisasi terendah yaitu 44,35%. Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Dompu juga masih berada di kisaran 49,64% dan 50,93%.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang mungkin menghambat penyerapan Dana Desa, dan mencari solusi bersama,” tambah Ratih.
Diharapkan, percepatan penyaluran Dana Desa ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di desa-desa di seluruh NTB.(bul)