Giri Menang (Suara NTB) – Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat (Lobar) Hj. Nurul Adha meminta non ASN di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikontrak ulang. Terutama pada OPD yang memiliki banyak tenaga non ASN. Pasalnya, dari temuan ada non ASN yang tidak sesuai kebutuhan OPD. Di samping temuan non ASN yang tidak bekerja justru diduga masuk SK dan menerima gaji, sehingga ini membebani keuangan daerah akibat pemborosan tenaga.
Diakuinya, dirinya sudah memanggil sejumlah Kepala OPD, di antaranya Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) guna membahas dan mengevaluasi tenaga non ASN yang banyak di OPD terkait.
“Ini dinas – dinas atau OPD yang banyak menyerap tenaga non ASN. Jadi kita evaluasi,”kata Wabup, Kamis, 22 Mei 2025.
Ia meminta kepada OPD agar merapikan data berdasarkan hasil sharing data lengkap by name by address. Kemudian tugas dan tupoksinya agar diperjelas.
Sebab dari hasil temuannya, di satu area sekian orang yang bertugas, sehingga terjadi pemborosan tenaga. Kemudian ia meminta OPD untuk analisa kebutuhan. Contoh di Bapenda ada sekitar 175 tenaga non ASN, yang lulus PPPK ada 3 orang, sehingga tersisa 172 orang. Kalau berdasarkan analisa kebutuhan, sekitar 50 orang tidak dibutuhkan. Dulu mereka ini terkesan dipaksakan untuk masuk di OPD, sehingga ini menjadi beban anggaran daerah.
Akibatnya, dalam penilaian belanja daerah Lobar melebihi dari standar. Hal ini disebabkan salah satunya pemborosan tenaga. Karena itu, nantinya sesuai dengan analisa kebutuhan mengacu arahan Bupati, akan dilakukan kontrak ulang non ASN. “Kita akan lakukan kontrak ulang non ASN dengan indikator kinerja dan kebutuhan,” tegasnya.
Sebab kepala OPD sudah menandatangani kontrak kinerja dengan Bupati Lobar, seharusnya kepala OPD juga melakukan hal yang sama dengan jajaran di bawahnya.
Hal ini dilakukan agar bagaimana ke depan pihaknya ingin menambah kesejahteraan terhadap jajarannya. Jangan sampai itu terkendala oleh pemborosan tersebut. Bahkan, kata dia, ada tenaga non ASN didata, namun orangnya tidak ada. Persoalan inilah yang harus dibereskan dalam upaya mengurangi beban anggaran.
Ia pun menarget OPD selama sepekan untuk merapikan data tersebut. Kemudian pekan berikutnya dibuat kontrak kerja ulang. “Kalau mereka taati pasti mereka tanda tangan,” imbuhnya. Penilaian mereka pun dibuat berdasarkan sistem, kalau hasil evaluasi sistem mereka tidak bekerja maka otomatis sistem itu yang memberhentikan. (her)