Mataram (Suara NTB) – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram terhadap sejumlah mahasiswi kembali memicu reaksi keras dari kalangan DPRD Provinsi NTB.
Anggota Komisi V DPRD NTB, Hj. Nadirah, mendesak aparat penegak hukum agar memproses kasus ini secara adil dan menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku. Ia menilai tindakan tersebut mencoreng dunia pendidikan, terlebih terjadi di institusi berbasis agama.
“Kami mendorong aparat penegak hukum memproses kasus ini seadil-adilnya. Terduga pelaku harus dihukum berat agar ada efek jera,” tegas politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu, Kamis, 23 Mei 2025.
Nadirah juga meminta pihak UIN Mataram menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku. “Bila perlu, pelaku dipecat. Selain itu, kampus harus memperkuat upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Menanggapi kasus tersebut, Rektor UIN Mataram, Prof. Masnun Tahir, menegaskan komitmen kampus untuk menindak tegas pelaku pelecehan seksual tanpa pandang bulu. “UIN Mataram tidak akan mentolerir pelanggaran, apalagi pelecehan seksual,” ujarnya.
Prof. Masnun menyebutkan bahwa pelaku telah dinonaktifkan dari seluruh aktivitas kampus sambil menunggu proses hukum. Ia juga menyatakan kampus akan melakukan investigasi internal melalui UIN Care.
“Sanksi administratif pasti akan ditegakkan. Saat ini, yang bersangkutan kami nonaktifkan sambil menunggu hasil pemeriksaan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik NTB, mengingat pelecehan seksual di lingkungan pendidikan dinilai semakin sering terjadi. DPRD dan pihak kampus berharap penanganan tegas dapat menjadi langkah awal pencegahan. (ndi)