spot_img
Jumat, Juni 20, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISITersangka Dugaan Korupsi KUR BSI Bima Rp9,5 Miliar Segera Disidang

Tersangka Dugaan Korupsi KUR BSI Bima Rp9,5 Miliar Segera Disidang

Mataram (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima resmi melakukan pelimpahan tahap dua tersangka ILH dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang (KC) Bima Soetta 2.

“Penyerahan tersangka hari ini, Jumat (23/5/2025), disertai dengan penyerahan barang bukti dan merupakan kelanjutan proses penyidikan yang telah dilakukan,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bima, Catur Hidayat Putra, Jumat (23/5/2025).

ILH menjabat sebagai Mikro Marketing Manager BSI KC Bima Soetta 2. Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam penyaluran KUR Mikro selama tahun 2021 hingga 2022.

Berdasarkan laporan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Inspektorat Kabupaten Bima, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp9.559.811.798,71.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP,” jelas Catur.

Setelah pelimpahan tahap dua, ILH akan menjalani penahanan di Rutan Kelas IIB Raba Bima selama 20 hari, terhitung mulai 23 Mei hingga 11 Juni 2025.

Kejari Bima menangani kasus ini berdasarkan laporan masyarakat. Dalam laporan tersebut terungkap bahwa BSI menyalurkan dana KUR pada 2021 dan 2022 sebesar Rp13 miliar.

Penerima dana KUR berasal dari masyarakat yang menjalankan usaha di bidang pertanian dan peternakan. Pada 2021, lebih dari 200 nasabah mengajukan pinjaman KUR di BSI Bima dengan jumlah kredit bervariasi, mulai Rp50 juta hingga Rp100 juta per nasabah.

Namun, sebagian nasabah diduga fiktif, namun tetap memperoleh pencairan kredit sesuai jumlah yang diajukan. Meskipun banyak kredit macet, manajemen BSI Bima tetap melanjutkan penyaluran KUR Mikro pada 2022.

Pada 2022, nilai dan jumlah penyaluran KUR meningkat, dengan hampir 300 nasabah menerima kredit antara Rp100 juta hingga Rp250 juta per orang. Permasalahan serupa kembali terjadi, dengan banyak nasabah diduga fiktif dan mengalami kredit macet atau gagal bayar. (mit)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO