spot_img
Selasa, Juni 24, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUKejaksaan Akui Tengah Dalami Keterangan Mantan Ketua TP PKK Dompu

Kejaksaan Akui Tengah Dalami Keterangan Mantan Ketua TP PKK Dompu

Dompu (Suara NTB) – Kasus dugaan korupsi dana hibah kepada Tim Penggerak PKK Kabupaten Dompu tahun 2022 yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB akhir 2023, kini terus berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu. Kejari Dompu bahkan telah memanggil dan memeriksa mantan Ketua TP PKK Dompu dan tengah mendalaminya.

Hal itu diakui Kasi Intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, SH saat dikonfirmasi Suara NTB, Selasa, 27 Mei 2025. Joni yang sedang mengikuti sidang di pengadilan ini juga membenarkan informasi bahwa istri mantan Bupati Dompu saat dana hibah ini dikucurkan telah dimintai keterangan. Termasuk bendahara TP PKK Dompu sudah 2 kali dipanggil dan dimintai keterangan. “Iya sudah kita ambil keterangannya,” ungkap Joni.

Namun Joni mengaku, hingga saat ini kasusnya masih tahap penyelidikan dan belum dinaikan ke tahap penyidikan. “Masih tahap penyelidikan,” ungkap Joni.

Dana hibah untuk TP PKK ini dititipkan di Dinas PMPD Kabupaten Dompu. Sehingga pejabat terkait juga telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan.

Kasus ini terkesan lamban, sehingga oleh pelapor mengadukan ke Kejaksaan Agung RI. Kejagung dalam supervisinya mempertanyakan ke Kejati NTB terkait perkembangannya. Kejati diminta untuk mengawasi proses penyelidikan kasusnya dan diminta untuk melaporkan perkembangan ke Kejagung RI. (ula)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO