spot_img
Jumat, Juni 20, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATPemkab Lobar Kucurkan Rp122 Juta untuk Pembentukan Kopdes Merah Putih

Pemkab Lobar Kucurkan Rp122 Juta untuk Pembentukan Kopdes Merah Putih

Giri Menang (Suara NTB) – Pemkab Lombok Barat memberikan dukungan anggaran untuk tahapan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Seusai Surat Keputusan (SK) dan Surat Edaran Bupati Lalu Ahmad Zaini, masing-masing desa diberikan bantuan Rp10 juta. Sehingga total Anggaran yang digelontorkan ke desa melalui ADD mencapai Rp122 juta kepada 122 desa dan kelurahan.

Diskop pun menyebut pembentukan Kopdes ini agar bisa tuntas tanggal 31 Mei sesuai deadline pemerintah pusat. “Pemda sudah memberikan support dana melalui Dinas PMD terhadap 119 desa dan tiga kelurahan,” kata Plt Kadis Koperasi dan UMKM, M Mudasir kemarin. Dikatakan, proses pembentukan Kopdes telah sejak awal (Minggu pertama) Mei lalu. “Dari 122 desa dan kelurahan 89 yang sudah Musdesus Pembentukan Kopdes, 23 Desa Kopdesnya telah berakte,” sebutnya.

Lebih rinci dari 122 Desa dan kelurahan, sebanyak 23 Desa Kopdesnya sudah BH/AHU. Artinya, Kopdes yang sudah berakte legalitasnya masuk ODS Koperasi (Online Data System Koperasi) yang terhubung dengan Kemenkop. Sedangkan masih dalam proses AHU sebanyak 89 desa. 89 Desa ini telah melaksanakan Musdesus dan 10 desa belum Musdesus Pembentukan Kopdes.

Seusai deadline waktu yang diberikan pemerintah pusat, Musdesus Pembentukan Kopdes ini paling lambat tangal 31 Mei 2025. Namun karena hari Kamis, Jumat, dan Sabtu libur maka pihaknya menuntaskan Musdesus pada Rabu besok (Hari ini red). “Kita upayakan bisa selesai besok (Rabu red),” katanya. Pihaknya tentu berupaya agar semua desa bisa membentuk Kopdes ini. Kalau pun ada yang belum, pihaknya akan maksimal agar dibentuk.

Menurut mantan camat Gunungsari itu, tidak ada kendala dihadapi desa dalam pembentukan Kopdes. “Semua berjalan Musdesusnya,” imbuhnya.

Kopdes merah putih ini sesuai regulasi, ada tujuh jenis usaha yang akan dibuka atau dijalankan. Semua desa hampir sama yang dibuka untuk peningkatan perekonomian masyarakat, seperti usaha sembako. Terkait gudang yang disiapkan desa, itu kata dia untuk gudang penyimpanan barang koperasi. Dan itu akan memaksimalkan inventaris aset koperasi, sehingga itu tidak mungkin dimainkan oleh oknum tertentu termasuk kalangan desa.

Pemkab akan melakukan pembinaan pada Kopdes ini. Itu setelah pembentukan dan berjalannya Kopdes tersebut. Sambil menunggu aturan tahapan mekanisme selanjutnya. Pada tahap pembentukan ini ada dua OPD yang terlibat yakni Dinas PMD dan Dinas Koperasi. “Nanti pada teknis pelaksanaannya itu ada Dinas Koperasi,” imbuhnya.

Ditanya keterlibatan notaris dalam akta pendirian Kopdes ini, menurutnya diperbolehkan menggunakan notaris terdekat untuk mempercepat daftar nama koperasi di Kemenkumham. “Tetap menggunakan notaris, terlepas notarisnya ber-NPAK (Notaris pembuat akta koperasi) atau tidak,” imbuhnya.

Soal anggaran yang dikucurkan ke koperasi, ia belum berani memastikan nominalnya. Hanya pada pernyataan pemerintah pusat berkisar Rp3-5 milliar. (her)

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO