spot_img
Senin, Juni 23, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEMenuju Musrenbang, Pemprov NTB Paparkan Ranwal RPJMD 2025-2029

Menuju Musrenbang, Pemprov NTB Paparkan Ranwal RPJMD 2025-2029

Mataram (Suara NTB) – Sebelum melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada 2-4 Juni 2025 mendatang, Pemprov NTB memaparkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029 kepada sejumlah pemerintah dan lembaga pada Rabu, 28 Mei 2025.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si., memaparkan delapan gambaran pembangunan selama lima tahun ke depan di antaranya Gambaran Umum Provinsi NTB; Peta Kawasan Provinsi NTB Sesuai RTRW; Potensi Sektor Unggulan Daerah; Sinergitas Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah; Visi, Misi, Tujuan, dan Program Unggulan Daerah; Tujuan dan Sasaran Pembangunan Daerah; Penjabaran Program Unggulan; Program dan Indikator Kinerja Perangkat Daerah.

Disampaikan, RPJMD 2025 – 2029 sebagai tahap pertama implementasi RPJPD NTB Tahun 2025 – 2045 untuk mencapai cita-cita besar Provinsi NTB sebagai provinsi kepulauan yang maju, kuat, aman, berkelanjutan dan sejahtera yang termuat dalam Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2024 tentang RPJPD NTB Tahun 2025-2045.

“Secara substansif, menegaskan kembali tentang visi misi dan berbagai strategi untuk mewujudkan visi misi itu. Kemudian disepakati tentang indikator yang selaras dengan indikator target kinerja pembangunab nasional,” ujarnya, Rabu, 28 Mei 2025.

Dalam pemaparan Peta Kawasan Provinsi NTB Sesuai RTRW, Iswandi menjelaskan tentang struktur ruang wilayah NTB yang akan dibagi tiga menjadi pusat kegiatan nasional, wilayah, dan lokal. Kota Mataram akan dijadikan sebagai pusat kegiatan nasional yang melayani kegiatan skala internasional, nasional, atau beberapa provinsi.

Praya, Lombok Tengah, Sumbawa Besar, Kabupaten Sumbawa, dan Raba, Kota Bima akan dijadikan sebagai pusat kegiatan wilayah yang akan melayani kegiatan skala provinsi atau beberapa kabupaten/kota. Khayangan, Tanjung (Lombok Utara), Kopang, Sengkol (Lombok Tengah), Gerung, Lembar (Lombok Barat) Labuhan Lombok, Selong, Keruak (Lombok Timur), Poto Tano, Taliwang, Maluk (KSB), Alas, Lunyuk, Plampang (Sumbawa), Hu’u, Perkotaan Dompu (Dompu), Woha, Kore, Sape (Bima) akan dijadikan sebagai pusat kegiatan wilayah lokal yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kabupaten/kota atau beberapa kecamatan.

Dalam RPJMD, tiga target yang ingin dicapai selama kepemimpinan Lalu Muhamad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) adalah pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan melalui pembangunan ekosistem industri pertanian, dan menjadikan NTB menjadi destinasi kelas dunia.

Untuk mencapai tiga prioritas utama tersebut, Pemprov NTB sambung Iswandi memiliki tujuh misi yang dikemas dalam Sapta Cipta dan 10 program unggulan yaitu NTB Sehat dan Cerdas, Desa Berdaya, NTB Inklusif, NTB Agro Maritim, Pariwisata NTB Berkualitas, E Mania (Ekraf Mendunia), NTB Terampil dan Tangkas, NTB Lestari Berkelanjutan, NTB Good and Smart Governance dan NTB Connected.

Lebih lanjut, dipaparkan tentang program, indikator kinerja, dan target Pemprov NTB dalam lima tahun ke depan. Di tahun 2026 proyeksi pendanaan Pemprov NTB sebesar Rp6,2 triliun, tahun 2027 Rp6,3 triliun, tahun 2028 Rp6,5 triliun, tahun 2029 Rp6,7 triliun, dan di tahun 2030 Rp2,8 triliun.

Menanggapi pemaparan Pemprov NTB, beberapa kementerian dan lembaga merepons positif. Seperti Bappenas yang diwakili oleh Direktur Regional III Bappenas, Ika Retna Wulandary menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan indikator penyelarasan antara RPJMD dan RPJMN, serta lokasi prioritas yang dibagi menjadi tiga peta kawasan oleh Pemprov NTB.

“Terkait dengan indikator, ada beberapa poin penting yang perlu diselaraskan dan keterkaitannya secara teknis. Kedua, indikasi lokasi prioritas memang perlu lebih jelas, termasuk dalam rencana jangka menengahnya, apa yang perlu dilakukan di masing-masing kawasan tersebut dan bagaimana keterkaitannya dengan RPJMN,” terangnya.

Ada juga komentar atau arahan dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak yang menyoroti dalam rencana pembangunan lima tahun Pemprov NTB, belum disinggung perihal perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Menyikapi arahan-arahan dari Menteri, Iswandi mengatakan pada saat inilah dilakukan penyempurnaan, sebelum berlanjut ke Musrenbang dan menjadi dokumen rancangan akhir yang selanjutnya akan dibahas dalam sidang DPRD dan disabkan sebagai Perdagangan RPJMD.

“Tadi dari Kementerian/Lembaga yang ikut dalam ranwal tentu akan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan. Ini namanya ranwal untuk mendapatkan pendalaman, pengkajian, masukan dari semua pihak untuk keselarasan dengan target Kementerian/lembaga,” katanya. (era)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO