spot_img
Rabu, Juni 18, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATRaih Opini WTP ke-11, BPK Nyatakan KSB Punya Tingkat Penyelesaian Tindak Lanjut...

Raih Opini WTP ke-11, BPK Nyatakan KSB Punya Tingkat Penyelesaian Tindak Lanjut Paling Bagus se-NTB

Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah kabupaten/kota yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB, Selasa, 27 Mei 2025, kembali menjadi momen membanggakan bagi Kabupaten Sumbawa Barat.

Membanggakan, karena KSB kembali dinyatakan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) tahun 2024-nya. Di mana predikat tanpa cela dari BPK itu merupakan yang ke-11 kalinya diperoleh daerah dengan semboyan Pariri Lema Bariri ini secara berturut sejak LHP pertama tahun 2014 silam.

Selain memperoleh WTP, KSB pada LKPD 2024-nya ini ada tambahan penilaian terbaik dari BPK. Yakni sebagai daerah dengan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK semester II tahun 2024 paling bagus dari seluruh Kabupaten/Kota se NTB. “BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian kepada Kabupaten Sumbawa Barat dengan tingkat Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK semester II tahun 2024 paling bagus. Kami berharap ini dapat terus dipertahankan dimasa yang akan datang,” kata kepala BPK Perwakilan NTB, Suparwadi dalam sambutannya saat acara penyerahan LHP LKPD 2024 kabupaten/kota yang turut dihadiri langsung oleh Bupati, H Amar Nurmansyah.

Untuk mendapatkan opini WTP, pemerintah daerah harus memenuhi 4 kriteria sebagaimana yang ditetapkan BPK. Diantaranya penerapan standar akuntasi, pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dan terakhir efektifitas sistem pengendalian internal. “Semua pemerintah daerah yang meraih opini wajar tanpa pengecualian, mutlak memenuhi keempat kriteria itu dan menjadi tugas kami memastikannya dengan melakukan pemeriksaan detail terhadap LKPD yang diajukan pemerintah daerah,” tegas Suparwadi.

Dari data yang ditampilkan BPK RI Perwakilan NTB, padatingkat penyelesaian Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (PTLRHP) hingga dengan Semester II tahun 2024, Kabupaten Sumbawa Barat mendapat persentase tertinggi yaitu 90,42 persen, diikuti oleh Kabupaten Lombok Tengah 88,20persen, Kota Bima 87,12 perseb, dan di posisi terakhir ada Kabupaten Lombok Utara 73,08 persen. Menanggapi pencapaian KSB meraih WTP ke sebelasnya, Bupati H Amar Nurmansyah dalam sambutannya saat acara penyerahan LHP LKPD 2024 menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas predikat tersebut.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder, OPD dan DPRD, atas dukungan dan sinergi yang terus terjaga. Raihan ini bukanlah akhir, tetapi menjadi motivasi dan tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, pelayanan publik, serta pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata Bupati Amar.

Bupati menitikberatkan rasa bangganya terhadap pencapaian dalam penyelesaian PTLRHP. Dengan prosentase sebesar 90,42 persen, menurut orang nomor satu di KSB itu, sangat luar biasa mengingat kondisi itu berlangsung di masa-masa transisi pemerintahan.

“Semoga predikat WTP ke-11 ini semakin memperkuat semangat untuk mewujudkan KSB Maju Luar Biasa dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya demi kemajuan Kabupaten Sumbawa Barat. Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan NTB atas arahan dan rekomendasi yang telah diberikan. Semoga predikat ini menjadi pemacu semangat untuk terus menjaga kepercayaan publik dan membangun Kabupaten Sumbawa Barat yang lebih baik ke depan. Dan selanjutnya, setelah proses audit ini selesai, Pemda akan mengajukan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda,” imbuh Bupati. (bug/*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -









VIDEO