Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa, berharap rencana penataan kawasan kumuh jempol lanjutan bisa dilakukan seteleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkan anggaran penanganan melalui APBN 2025.
“Kami berharap anggaran tersebut bisa disetujui oleh pemerintah, sehingga penataannya bisa segera dilakukan, ” kata kepala Dinas PRKP Pipin Shakti Bitongo, kepada Suara NTB, kemarin.
Pipin melanjutkan, berdasarkan informasi awal yang diterima angguntu penataan kawasan tersebut mencapai Rp22 miliar dari usulan Rp28,5 miliar. Anggaran itu nantinya tidak hanya untuk penataan kawasannya melainkan ada juga perbaikan terhadap rumah masyarakat.
“Kemarin kita sudah kita turun melakukan pendataan ulang termasuk mengambil video sebagai dokumen pelengkap dengan harapan anggaran tersebut tidak berubah,” ucapnya.
Penataan terhadap kawasan ini lanjut Pipin pada prinsipnya merupakan kelanjutan dari program sebelumnya di lokasi yang sama. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan sektor pariwisata di lokasi tersebut terutama bagi masyarakat yang berada di dalam kota Sumbawa.
“Jadi, penataan yang kita lakukan supaya sektor wisata unggulan kita terus menggeliat sekaligus meminimalisir jumlah kawasan kumuh di Sumbawa,” tambahnya.
Ia menambahkan, penataan kawasan sepanjang 450 meter itu dihajatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Terlebih lagi jika penataan tersebut sudah selesai dilakukan maka kendaraan besar tidak akan diperbolehkan melintas untuk menekan terjadinya kerusakan.
“Jadi, kendaraan yang boleh melintasi jalan tersebut akan kita batasi hanya sepeda dan sepada listrik saja sehingga perekonomian masyarakat setempat akan lebih lebih menggeliat,” tukasnya. (ils)