spot_img
Senin, Juni 16, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHLoteng Penyumbang Kasus Nikah Anak Tertinggi di NTB

Loteng Penyumbang Kasus Nikah Anak Tertinggi di NTB

Praya (Suara NTB) – Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mencatat jumlah kasus nikah dini atau anak di bawah umur tertinggi di NTB. Di mana secara prosentase Loteng menyumbang sebesar 29 persen angka pernikahan anak di bawah umur selama tahun 2024 lalu di NTB. Di atas Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dengan 21 persen dan Kabupaten Lombok Utara (KLU) diangka 16 persen.

“Ada tiga daerah penyumbang kasus nikah dini di NTB. Dengan Loteng jadi penyumbang terbanyak dengan 29 persen. Baru Lotim dan KLU,” terang Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, H. Sahan, SH., saat Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Pernikahan Anak di Loteng, bertempat di ruang rapat utama Bupati Loteng, Senin, 2 Juni 2025.

Tingginya kasus nikah dini dibeberapa daerah tersebut terutama Loteng secara tidak langsung mendorong tingginya kasus pernikahan anak di bawah umur di NTB. Di mana NTB juga menjadi daerah dengan penyumbang kasus nikah dini tertinggi secara nasional. Dengan kontribusi sebesar 14 persen pada tahun 2024 lalu.

Jika dbandingkan dengan tahun 2023, secara prosentase jumlah kasus nikah dini memang mengalami penurunan. Karena ditahun 2023, NTB sendiri menyumbangan sebanyak 17 persen kasus nikah dini secara nasional. Tetapi meski mengalani penurunan, tidak merubah status NTB sebagai daerah penyumbang kasus nikah dini tertinggi secara nasional.

Kondisi tersebut tentu jadi satu keprihatinan tersendiri. Mengingat, dampak buruk yang diakibatkan dari nikah dini tersebut. Di mana persoalan anak stunting hingga kemiskinan, salah satu factor penyebab utamanya ialah kasus nikah dini. Sehingga memang dibutuhkan upaya bersama dalam menekan kasus nikah dini. Agar dampak buruk dari pernikahan diusia dini tersebut bisa diantisipasi sejak dini.

Terlepas dari persoalan sah tidaknya pernikahan diusia dini, namun yang perlu dilihat ialah dampak buruknya. Jadi memang kasus nikah dini harus dicegah. Dan, itu tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Tetapi harus melibatkan semua pihak. “Artinya, harus ada kesepahaman bersama kedepan untuk kita bersama-sama mencegah kasus nikah anak dibawah umur ini,” ujar Sahnan.

Ditempat yang sama Wakil Bupati (Wabup) Loteng Dr. H.M. Nursiah, S.Sos.M.Si., menegaskan komitmen Pemkan Loteng dalam upaya mendukung langkah-langkah pencegahan nikah dini. Pihaknya pun berkomitmen menjadikan program pencegahan nikah dini sebagai program prioritas. Karena kasus nikah dini punya keterkaitan dengan banyak aspek kehidupan di masyarakat.

“Kita dukung apapun bentuk program yang berkaitan dengan penurunan nikah dini. Dan, mendorong OPD lingkup Pemkab Loteng yang terkait untuk segera mengambil langkah konkret. Tidak perlu banyak programnya, sedikit tapi maksimal,” ujarnya.

Kedepan, Pemkab Loteng juga berharap koordinasi dengan LPA NTB  maupun dengan Pemprov NTB bisa lebih intens. Supaya gerakan atau program penurunan kasus nikah dini, terutama di Loteng bisa berjalan maksimal. Hasilnya pun bisa optimal. (kir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -









VIDEO