Mataram (Suara NTB) – Kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang perempuan berusia 13 tahun di Kota Mataram bermula dari perkenalan korban dengan seorang remaja laki-laki melalui pesan langsung (DM) di Instagram.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Iptu Eko Prastya menjelaskan bahwa setelah korban intens melakukan komunikasi dengan seorang pria berinisial FZ (17), korban kemudian diajak
“Pada 23 Mei 2025, FZ menjemput korban bersama BA (terduga pelaku). Setelah dijemput, korban dibawa ke Pantai Selingkuhan. Barulah dua terduga pelaku lainnya WA (17) dan MI (17) menyusul ke sana,” jelas Eko, Senin, 2 Juni 2025.
Dari Pantai Selingkuhan, korban kemudian dibawa ke rumah WA. Keesokan harinya, pada, 24 Mei 2025 pagi hari, korban diduga disetubuhi oleh BA. Pada sore hari, WA dan MI juga turut melakukan hal yang sama.
Eko menuturkan, FZ selaku orang yang mengenal dan mengantar korban ke rumah WA langsung meninggalkan korban di sana.
“Memang si FZ ini belum kita temukan tindak pidana persetubuhan, namun dia yang menjemput. Itu nanti mungkin kita gelarkan perbuatan FZ ini,” ucapnya.
Diketahui bahwa pada awalnya korban enggan untuk menginap di rumah WA. Meskipun pihak kepolisian menemukan korban membawa pakaian saat bertemu FZ.
“Dari pengakuan korban, dia katanya awalnya menolak tetapi karena dikirimi pesan oleh FZ untuk keluar menginap makanya dia mau. Disitulah bujuk rayunya,” terangnya.
Pada saat korban menginap di rumah WA, orang tua WA sama sekali tidak mengetahui bahwa korban menginap di sana. Namun setelah lima hari menginap di sana, WA menaruh kekhawatiran. Oleh karena itu, pada, 28 Mei 2025 korban dipindahkan ke rumah seseorang berinisial AD.
“AD tidak tahu menahu terkait hal ini, WA dan BA hanya menitipkan korban di sana,” ucapnya.
Korban sempat dinyatakan hilang selama satu minggu. Selama itu juga keluarga berusaha mencari korban. Hingga pada Jumat, 30 Mei 2025, pihak keluarga meminta kakak korban menghubungi IN selaku teman korban.
Rencana penjebakan dilakukan di Jembatan Loang Balok, tempat terduga pelaku BA dijemput oleh IN. Di lokasi tersebut, keluarga korban yang telah bersembunyi kemudian mengamankan BA dan memintanya menunjukkan lokasi korban.
“Saat itulah korban di bawa ke kami (Polresta Mataram), malam hari itu juga kami mengamankan terduga pelaku,” tuturnya.
Eko mengatakan, kasus ini saat ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Tim penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk mencari unsur pidana. Korban serta empat orang lainnya (FZ, BA, WA, dan MI) saat ini dititipkan di Mapolresta Mataram.
“Baik korban maupun terduga pelaku masih berusia di bawah umur,” pungkas Eko. (mit)