spot_img
Minggu, Juni 22, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKFinalisasi Raperda SOTK Disetujui Tujuh Fraksi

Finalisasi Raperda SOTK Disetujui Tujuh Fraksi

Mataram (Suara NTB) – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi NTB telah menyelesaikan rapat finalisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK). Raperda yang merupakan inisiatif Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, itu kini tinggal menunggu pengesahan dalam rapat paripurna.

“Rapat finalisasi atau pengambilan keputusan tingkat satu terhadap Raperda SOTK telah kami laksanakan. Selanjutnya, kami akan menyampaikan hasilnya kepada pimpinan untuk dibahas di tingkat berikutnya,” ujar Ketua Pansus IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, Senin, 2 Juni 2025.

Hamdan menjelaskan bahwa rapat berlangsung dinamis, dengan hampir seluruh fraksi menyampaikan masukan dan catatan kritis terhadap isi Raperda. Salah satu catatan datang dari Fraksi PKB yang menolak rencana penggabungan Dinas Pendidikan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Fraksi PKB menolak penggabungan Dispora dan Dikbud. Selain itu, tidak ada masalah berarti, sehingga bisa dikatakan tujuh fraksi menyatakan setuju,” ungkapnya.

Dari delapan fraksi yang ada, tujuh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut. Sementara itu, Fraksi PPP tidak hadir dalam rapat finalisasi.

Sekretaris Fraksi PPP, Marga Harun, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa ketidakhadiran pihaknya bukan disebabkan sikap politik tertentu, melainkan murni karena terjadi miskomunikasi internal.

“Ketidakhadiran Fraksi PPP bukan karena walk out atau bentuk penolakan. Ini murni miskomunikasi internal. Sejak awal, kami mendukung penuh Raperda SOTK ini,” tegas Marga.

Dengan dukungan tujuh fraksi dan klarifikasi dari Fraksi PPP, Raperda SOTK dipastikan akan melangkah ke tahap pembahasan selanjutnya di tingkat DPRD. (ndi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO