Dompu (Suara NTB) – Seorang wanita di Dompu menikah dengan mayat laki – laki. Video pernikahan ini ramai dibagikan di media social. Pernikahan itu lantaran seorang Wanita hamil dengan lelaki itu dan sepakat akan menikah. Namun lelaki itu keburu meninggal akibat kecelakaan Tunggal sepeda motor, Minggu, 8 Juni 2025.
Dari video yang beredar, pernikahan itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawab laki – laki kepada Perempuan yang dihamili, sehingga anak yang akan dilahirkan Wanita tersebut memiliki status kedua orang tua yang lengkap.
Terlebih kejadian serupa juga pernah dilakukan di desa tetangga.
Informasi yang berhasil dihimpun Suara NTB, Senin, 9 Juni 2025, bahwa pernikahan itu terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025 di rumah duka. Mayat yang menjadi calon mempelai laki – laki mengalami kecelakaan tunggal sepeda motor pada Minggu. Sehingga keluarga calon mempelai wanita panik lantaran anaknya dalam keadaan hamil dan pernikahan belum dilakukan.
Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Dompu, H. Burhanuddin, S.Ag yang dikonfirmasi, Senin sore memastikan, pernikahan itu tidak tercatat di Kementrian Agama dan tidak juga dihadiri oleh petugas dari Kementrian Agama.
“Pernikahan itu, yang jelas tidak dihadiri oleh petugas Kementrian Agama. Secara kenegaraan, pernikahan itu tidak sah,” tegasnya.
H. Burhanuddin juga menegaskan, secara hukum pernikahan dalam Islam juga tidak dibenarkan pernikahan dengan mayat. Karena pernikahan dapat terjadi apabila ada pasangan calon mempelai wanita dan mempelai laki – laki, ada wali, ada mas kawin, dan ada 2 orang saksi.
“Itu lebih ketidak pahaman masyarakarat terhadap fiqih munakahat. Kita harus memberikan pemahaman kepada Masyarakat tentang fiqih munakahat,” katanya.
Jika alasan agar anak yang dilahirkan memiliki ayah, dijelaskan H Burhanuddin, dalam hukum pernikahan baik secara agama maupun negara, Ketika usia kandungan tersebut lebih dari 6 bulan baru dinikahi oleh laki – laki yang menghamili, maka status anak tersebut anak ibu.
“Kalaupun kejadiannya pernikahan dengan masih hidup, kemudian melahirkan. Masuk sebagai anak ibu,” jelasnya. (ula)