spot_img
Senin, Juni 23, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISIPenyidik akan Periksa Kadis Dikbud Lotim Terkait Kasus Chromebook

Penyidik akan Periksa Kadis Dikbud Lotim Terkait Kasus Chromebook

Mataram, Suara NTB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa Chromebook senilai Rp32,4 miliar untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lombok Timur, Ida Bagus Swadharma Diputra, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur. “Dalam kasus ini, kami masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Kepala Dinas belum kami periksa, namun sudah ada agenda untuk itu,” ujarnya, Senin, 9 Januari 2025.

Bagus menegaskan pemeriksaan akan menyasar seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pejabat dinas, penyedia barang, hingga pihak sekolah sebagai penerima. “Semua pihak terkait, termasuk Kepala Dinas dan pihak sekolah, akan kami periksa,” imbuhnya.

Sejauh ini, Kejari Lotim telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai kalangan, termasuk pejabat internal Dikbud Lotim, penyedia barang, serta perwakilan sekolah penerima Chromebook.

Terkait kerugian negara, Bagus menyebut belum dapat disampaikan secara pasti karena penghitungan resmi masih dalam proses. “Kami masih berada pada tahap penyidikan awal,” ujarnya singkat.

Kasus ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 30 April 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-02/N.2.12/Fd.2/04/2025. Dari hasil pengumpulan data dan keterangan, penyidik menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan.

Salah satu penyimpangan yang ditemukan adalah tidak terpenuhinya spesifikasi teknis sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022. Perangkat yang diadakan wajib memiliki sistem operasi Chrome OS (education update).

Selain itu, terdapat dugaan proses pengadaan diarahkan kepada penyedia tertentu, yang diduga melanggar prinsip persaingan sehat dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Diketahui, proyek pengadaan senilai Rp32,4 miliar ini mencakup 4.230 unit Chromebook yang didistribusikan ke 282 SD di seluruh Lombok Timur. Masing-masing sekolah menerima alokasi sebanyak 15 unit. “Hampir seluruh sekolah dasar di Lotim menerima pengadaan laptop atau Chromebook ini,” pungkas Bagus. (mit)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO