Giri Menang (Suara NTB) – Kota Mataram akan membuang sampah di wilayah Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat. Lahan untuk pembuangan sementara seluas 1 hektar akan disewa oleh Pihak Pemprov NTB, Pemkot Mataram maupun Pemkab Lobar. Pihak Pemkab menyiapkan anggaran sebesar Rp500 juta untuk sewa lahan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Lingkungan Hidup Lobar Lalu Najamudin mengatakan untuk pembuangan sampah sementara di TPA ada lahan seluas 25 are yang digunakan sebagai landfill baru. Lahan ini pun sudah mulai dipakai untuk pembuangan sampah. Itu setelah adanya kesepakatan dengan warga terkait 9 point yang diminta warga. Salah satunya akses jalan. “Masyarakat perkenankan untuk membuang di sana,”kata Najamudin, belum lama ini.
Di luar 25 are itu, Pemprov NTB melalui Dinas PUPR sedang melakukan upaya untuk pembuatan landfill baru, karena lahan 25 are itu kemungkinan bisa dipakai untuk pembuangan sampah selama satu bulan ke depan. Sehingga dengan adanya landfill baru ini nanti, TPA Kebon Kongok bisa dipakai hingga Desember 2025. Bagaimana antisipasi setelah itu, diupayakan lah lahan di Kebon Ayu sebagai TPS Sementara.
Menurutnya karena di daerah itu tidak ada pilihan untuk TPS. Dan daerah terdekat adalah Lobar. Hal ini juga bentuk koordinasi dan kolaborasi dalam hal bersama-sama menangani persoalan sampah. (her)