spot_img
Senin, Juli 14, 2025
spot_img
BerandaNTBBIMATragis, Mahasiswa Tewas di Tangan Teman Sendiri di Kos-Kosan Kota Bima

Tragis, Mahasiswa Tewas di Tangan Teman Sendiri di Kos-Kosan Kota Bima

Kota Bima (Suara NTB) – Seorang mahasiswa berinisial RS (19) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap rekannya sendiri, Sandi M. Safi’i (24), dalam insiden tragis di sebuah kamar kos di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Selasa, 17 Juni 2025 . Korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka bacok di bagian leher dan dahi.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, mengatakan bahwa, penetapan tersangka diumumkan oleh Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, dalam konferensi pers pada Rabu, 18 Juni 2025  di Mako Polres Bima Kota.

Dikatakan, pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Bima Kota di Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, pada Rabu pagi.

“Tersangka RS diketahui merupakan mahasiswa asal Kelurahan Penanae, Kecamatan Raba, Kota Bima. Ia kini dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun,” ujarnya.

Dipicu Pertengkaran
Berdasarkan penyelidikan awal, insiden berdarah itu dipicu pertengkaran antara pelaku dan korban. Wakapolres menjelaskan, pertengkaran terjadi karena korban diduga melontarkan kata-kata kasar kepada tersangka. Amarah tersangka memuncak hingga ia mengambil sebilah parang yang disimpan di bawah kasur, lalu membacok korban hingga tewas.

Korban, yang diketahui merupakan warga RT 003 RW 002 Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, mengalami luka parah di leher bagian kiri dan dahi.

“Ia ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di atas kasur kamar kosnya di lingkungan Kos Putra Istana Bogor, RT 10 RW 03 Lingkungan Mande III, Kelurahan Mande,” bebernya.

Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu, korban sedang duduk bersama enam orang temannya, termasuk tersangka, di emperan depan kos sambil mengonsumsi minuman keras dan mendengarkan musik dari ponsel. Kemudian, korban diajak masuk ke dalam kamar oleh empat orang dari kelompok tersebut.

Dua orang keluar lebih dulu dan kembali duduk di depan kamar, sementara dua lainnya, termasuk pelaku RS, tetap berada di dalam bersama korban. Tak lama, suara pertengkaran terdengar dari dalam kamar.

Seorang saksi mata, Uut (18), mahasiswi asal Soromandi yang tinggal di kos sebelah, mengaku mendengar suara cekcok dan kemudian mengintip ke dalam kamar. Ia melihat korban sudah terkapar bersimbah darah di atas kasur.

Setelah kejadian, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi. Korban sempat terlihat masih bergerak, namun beberapa menit kemudian dinyatakan meninggal oleh seorang warga bernama Wahidin (30), yang tiba di lokasi tak lama setelah insiden.

Polisi Bergerak
Pihak kepolisian dari Polsek Rasanae Barat menerima laporan warga sekitar pukul 17.15 Wita. Dipimpin Kapolsek AKP Suratno, petugas segera mengamankan TKP dan meminta keterangan dari para saksi. Tim identifikasi dari Polres Bima Kota tiba satu jam kemudian untuk melakukan olah TKP.

Barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku dalam pembunuhan berhasil diamankan. Polisi juga telah mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk memperkuat proses penyidikan.

Disambut Isak Tangis
Jenazah Sandi M. Safi’i tiba di kediamannya di Desa Donggobolo pada Selasa malam, pukul 20.49 Wita. Suasana duka menyelimuti rumah duka saat jenazah disambut isak tangis keluarga, kerabat, dan tetangga.

Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan secara adil. Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman menyampaikan bahwa, penyidik akan terus melakukan upaya maksimal agar keluarga korban mendapat kepastian hukum. (hir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO