spot_img
Selasa, Juli 15, 2025
spot_img
BerandaNTBBPBL Lombok Tawarkan Layanan Uji dan Konsultasi Budidaya Laut Berkualitas

BPBL Lombok Tawarkan Layanan Uji dan Konsultasi Budidaya Laut Berkualitas

Mataram (Suara NTB) – Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Lombok kembali menegaskan komitmennya sebagai penyedia layanan publik yang profesional dan terbuka melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar belum lama ini.

Dalam forum tersebut, BPBL memaparkan sejumlah layanan unggulan yang mendukung program Ekonomi Biru serta pembangunan perikanan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Penanggung Jawab Pelayanan BPBL Lombok, Nurhasanah S., menegaskan bahwa BPBL mengedepankan prinsip HATI, Harmonis, Amanah, Transparan, dan Inovatif, dalam setiap proses pelayanan. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam menjaga mutu, akuntabilitas, dan keterbukaan kepada masyarakat, terutama pelaku usaha budidaya laut.

Salah satu layanan yang disorot dan dinilai masih jarang diketahui publik adalah pengujian laboratorium untuk kesehatan ikan dan kualitas air. Laboratorium BPBL menyediakan layanan pengujian mikrobiologi, biomolekuler, histopatologi, hingga analisis parameter kualitas air.

“Untuk deteksi penyakit seperti WSSV, AHPND, atau IMNV, layanan PCR kami sudah sangat lengkap,” katanya, Jumat, 20 Juni 2025.

Selain layanan laboratorium, BPBL juga membuka akses luas untuk kegiatan magang, praktik kerja lapangan (PKL), penelitian, serta konsultasi teknis. Prosedur pengajuan dilakukan secara transparan, mulai dari surat permohonan, proposal kegiatan, hingga seminar hasil.

“Layanan kami mendukung masyarakat dari hulu ke hilir dari pembudidaya kecil hingga akademisi,” ujarnya.

BPBL juga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, antara lain hatchery tiram mutiara, abalone, ikan hias, laboratorium kultur jaringan rumput laut, hingga asrama bagi peserta pelatihan. “Keberadaan fasilitas-fasilitas ini memperkuat posisi BPBL sebagai pusat pelatihan dan pelayanan teknis yang ramah terhadap berbagai kalangan penggunanya,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pelayanan BPBL bersifat fleksibel. Di luar jam kerja Senin sampai Jumat, masyarakat tetap dapat mengakses layanan daring melalui WhatsApp. Untuk layanan luring di luar jam kerja, masyarakat cukup melakukan perjanjian terlebih dahulu.

Secara kelembagaan, BPBL Lombok menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan Permen KP No. 15 Tahun 2021 dan sejumlah regulasi lainnya yang mengatur standar pelayanan publik.

“BPBL secara terbuka menyatakan kesanggupannya dalam menjalankan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan siap menerima sanksi atau memberikan kompensasi apabila terjadi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan layanan,” pungkasnya.

Dengan visi menjadi pusat pelayanan prima perikanan budidaya laut yang berkelanjutan dan profesional, BPBL Lombok terus mengajak masyarakat, pelaku usaha, hingga mahasiswa untuk memanfaatkan berbagai layanan teknis yang tersedia. “Ke depan, BPBL diharapkan semakin kokoh sebagai mitra terpercaya dalam menjaga kesehatan dan keberlanjutan sektor budidaya laut,” tutupnya.(hir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO