Jakarta (Suara NTB) – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengutuk Israel yang memperluas agresinya ke Iran di tengah serangannya ke Jalur Gaza sebagai pelanggaran besar hukum internasional dan menunjukkan keengganan rezim Zionis mewujudkan perdamaian.
“Serangkaian serangan terhadap Iran baru-baru ini menunjukkan Israel yang semakin mengabaikan perdamaian dan stabilitas,” ucap Sugiono dalam Konferensi Tingkat Menlu ke-51 Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Istanbul, Turki, Sabtu waktu setempat.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 22 Juni 2025, Menlu mengatakan bahwa agresi Israel terhadap Iran semakin mengancam martabat hukum internasional dan menggagalkan semua upaya mewujudkan perdamaian dan stabilitas di kawasan Timur Tengah.
Mengecam serangan Israel terhadap sejumlah fasilitas nuklir di Iran, Sugiono menegaskan kembali pernyataan Organisasi Energi Atom Internasional (IAEA) bahwa “fasilitas nuklir tak boleh diserang sama sekali, terlepas konteks atau kondisi yang ada, karena dapat membahayakan manusia dan lingkungan”.
Sugiono pun menyatakan keprihatinan mendalam atas semakin buruknya kondisi di Jalur Gaza akibat Israel yang tak kunjung menghentikan agresi militer serta mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan yang amat penting bagi hayat hidup warga Palestina.
Tak hanya di Gaza, Israel juga terus merongrong kehidupan masyarakat Palestina di Tepi Barat melalui pengusiran paksa dan perebutan tanah-tanah milik warga Palestina demi pembangunan permukiman Yahudi yang dianggap ilegal oleh komunitas internasional.
“Kejahatan tersebut semakin menimbulkan keraguan terhadap peluang terwujudnya solusi dua negara yang kita semua yakini,” kata Sugiono.
Demi menyelesaikan permasalahan di Timur Tengah, Menlu mendorong supaya semua pihak menahan diri dari melakukan tindakan-tindakan yang semakin mengancam stabilitas kawasan.
Sugiono juga berpesan supaya OIC memperkuat kolaborasi dalam aspek diplomasi, untuk menekan Israel mengakhiri pelanggaran terhadap hukum internasional serta agresinya di Palestina, serta meningkatkan kerja sama ekonomi antara sesama anggota.
Agresi Israel ke Jalur Gaza yang tak berhenti sejak Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 55.900 warga Palestina, yang sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, serta menyebabkan bencana kemanusiaan skala besar di wilayah kantong tersebut.
Sementara, Serangan Israel ke Iran selama sembilan hari terakhir telah menewaskan lebih dari 400 warga Iran dan menyebabkan 3.056 orang lainnya luka-luka, kata Kepala Hubungan Masyarakat Kementerian Kesehatan Iran Hossein Kermanpour pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Iran Tuntut Tindakan Hukum
Organisasi Energi Atom Iran (AEOI) mengutuk keras serangan terhadap tiga fasilitas nuklirnya yang dijaga ketat pada Minggu, di tengah meningkatnya ketegangan regional terkait konflik Iran-Israel.
Dalam sebuah pernyataan, organisasi itu mengatakan bahwa ketiga lokasi tersebut menjadi sasaran serangan brutal yang “melanggar hukum internasional”, khususnya Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT), yang juga ditandatangani oleh Iran.
AEOI menyebut “tindakan melanggar hukum” itu dilakukan karena “ketidakpedulian” atau “keterlibatan” Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Iran mengajukan pengaduan kepada Direktur Jenderal IAEA Rafael Grossi, dan menudingnya tidak bertindak tegas atas serangan Israel terhadap fasilitas nuklir Teheran dalam sepekan terakhir.
Pernyataan AEOI muncul tak lama setelah Presiden AS Donald Trump, melalui media sosialnya, mengklaim bertanggungjawab atas serangan terhadap tiga fasilitas nuklir Iran.
“Kami telah menyelesaikan serangan yang sangat sukses terhadap tiga fasilitas nuklir di Iran, termasuk Fordow, Natanz, dan Esfahan,” kata Presiden Amerika itu.
“Semua pesawat sekarang berada di luar wilayah udara Iran. Muatan penuh BOM dijatuhkan di lokasi utama, #Fordow,” ujar Trump.
Menurut laporan media Amerika, Trump telah memberikan persetujuannya untuk tindakan militer terhadap Iran, setelah Israel membunuh beberapa komandan militer dan ilmuwan nuklir Iran tingkat tinggi dalam serangan udara pekan lalu.
Pengumuman Trump muncul setelah laporan media mengindikasikan Pentagon sedang memindahkan pesawat pembom B-2 dari pangkalan udaranya di Negara Bagian Missouri, AS, ke Teluk Persia.
Atas pernyataan Trump tersebut, AEOI mendesak masyarakat internasional untuk mengutuk “pelanggaran berdasarkan hukum rimba” dan untuk mendukung Iran dalam menegakkan hak-haknya yang sah.
Badan tersebut mengatakan telah menyiapkan segala tindakan yang diperlukan untuk membela hak-hak rakyat Iran, termasuk langkah hukum selanjutnya.
Menurut para pengamat, serangan terhadap fasilitas nuklir dapat menyebabkan peningkatan ketegangan yang signifikan antara Teheran dan Washington, dengan kemungkinan Iran melakukan serangan terhadap pangkalan-pangkalan AS di wilayah tersebut atau menutup Selat Hormuz. (ant)