Giri Menang (Suara NTB) – Realisasi Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) di Lombok Barat (Lobar) lumayan tinggi. Hingga bulan ini realisasinya sudah mencapai 28 miliar atau 51,30 persen dari target Rp54,9 miliar tahun ini. Opsen pajak ini pun mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Lobar umumnya dan khususnya pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kepala Bapenda Lobar H. Muhamad Adnan menyebutkan bahwa total target untuk Opsen PKB dan BBN-KB mencapai Rp54,917 miliar. Terdiri dari target PKB sebesar Rp31 miliar dan BBNKB sebesar Rp23,8 miliar.
“Realisasi PKB ini sampai 19 Juni sudah Rp14,7 miliar atau 47,62 persen. Kemudian BBNKB itu Rp23,8 miliar itu, sudah tercapai 13,38 miliar lebih atau 56,08 persen. Dari total dua-duanya (PKB dan BBNKB) sudah 51,30 persen atau Rp28 miliar. Lumayan tinggi,” terang Adnan, Selasa, 24 Juni 2025.
Dikatakan, untuk BBNKB ini tergantung dari orang yang membeli kendaraan. Diperkirakan banyak yang membeli kendaraan, pada musim masuk sekolah, terutama tingkat SMA pembelian kendaraan meningkat. Sesuai ketentuan pembagian ospen dua jenis pajak ini, dari target 100 persen di provinsi sebesar 66 persen ke Pemkab Lobar, dan 34 persen ke Pemprov NTB. “Kalau dulu bagi hasil, provinsi bagi rata semua kabupaten kota, kemudian ada sesuai kontribusi yang diberikan juga ke provinsi,” sebutnya.
Dibanding dengan bagi hasil, Opsen Pajak ini lebih real karena disetorkan langsung ke Pemkab Lobar. Hal ini sebagai bentuk dukungan Pemkab ke Pemprov dalam memaksimalkan Opsen pajak ini, ikut terlibat dalam kegiatan operasi gabungan. Opgab ini menyasar kendaraan yang belum diperpanjang pajak dan balik nama kendaraan.
Selain itu, pihaknya akan menganggarkan 2 persen untuk menunjang Opsen. Seperti sarana prasarana pendukung Opsen. “Insyaallah kita penuhi pada perubahan (APBD perubahan),”jelasnya.
Di samping pendataan dilakukan ke desa-desa. Pihaknya mensosialisasikan agar warga balik nama kendaraan ke desa setempat agar berdampak pada bagi hasil ke desa tersebut. Nantinya pihaknya melibatkan para RT, dusun dan desa, sesuai dengan program Bupati Sejahtera dari desa.
Kendala dihadapi, diakuinya tingginya penunggak pajak kendaraan di Lobar. “Banyak yang nunggak. fifty-fifty yang nunggak dari potensi,”sebutnya. Kendaraan Lobar juga banyak dijual keluar daerah, namun tidak diurus di Lobar.
Ospen pajak ini pada tahun pertama diterapkan, mengacu pada Undang-undang baru yakni UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kemudian PP nomor 35. Ia menambahkan khusus Bapenda realisasinya mencapai Rp83,1 miliar atau 40,55 persen dari target Rp205 miliar. ‘’Nilai ini pun surplus dibanding tahun sebelumnya,’’ ujarnya. (her)