Taliwang (Suara NTB) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa Barat menindaklanjuti perintah bupati untuk menelusuri dugaan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang berbisnis penginapan dengan cara menyewakan Bungalow kepada WNA lainnya.
Penelusuran oleh DPMPTSP KSB itu dilaksanakan pada, Selasa, 24 Juni 2025. Berbekal informasi yang diperoleh dari warga yang melaporkan dugaan tersebut kepada bupati, tim DPMPTSP KSB menyasar pantai wisata Jelenga di Kecamatan Jereweh.
“Dari info warga yang melapor ke pak bupati, kepada kami bersangkutan mengaku terjadi di sebuah bungalo yang ada di pantai Jelenga,” terang kepala DPMPTSP KSB , H Kamaluddin kepada wartawan usai melakukan inspeksi, kemarin.
Sayang penelusuran DPMPTSP itu tidak membuahkan hasil. Tim tidak berhasil bertemu dengan WNA yang diduga melakukan aksi bisnis penginapan dengan modus menyewa bungalo kemudian menyewakannya kembali kepada WNA lainnya tersebut. Menurut Kamaluddin, di lokasi tidak satu pun pihak yang dapat dikonfirmasi pihaknya mengenai kebenaraan dugaan tersebut.
“Nah kami juga terbatas mau tanya-tanya ya. Karena yang kita temui hanya pengurusnya (penginapan) sementara WNA dan pemilik bungalo tidak ada di tempat. Sedangkan yang ngasi informasi ke kami juga sepotong-sepotong,” cetusnya.
Meski demikian, tim DPMPTSP masih akan terus melakukan pelacakan. Kamaluddin mengatakan, pihaknya akan berupaya mendapat kejelasan sebenar-benarnya terkait dugaan WNA berbisnis penginapan itu. “Apa hasilnya nanti akan kami laporkan kepada pak bupati,” janjinya.
Ditanya apakah yang dilakukan WNA sebagaimana laporan yang diterima bupati tersebut menyalahi aturan? Kamaluddin mengaku, sejauh pengetahuannya tidak ada ketentuan aturan yang melarang praktik tersebut. Meski demikian, kata mantan sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu, apa yang dilakukan WNA itu dapat menjadi sebuah masalah jika kemudian dirasa merugikan para pengusaha penginapan lainnya.
“Misalnya dengan caranya itu, WNA bersangkutan kemudian dirasa memonopoli hunian wisatawan di pantai Jelenga. Kemudian itu diprotes oleh pengusaha lainnya. Kan itu bisa jadi masalah sehingga perlu kita cari solusinya,” imbuh Kamaluddin seraya menambahkan pihaknya saat ini tengah melakukan pengawasan berkala pada kegiatan investasi di daerah.
“Tadi kami tidak saja menelusuri apa yang menjadi atensi pak bupati itu di Jelenga. Tapi secara umum perkembangan aktivitas investasi yang ada di pantai Jelenga,” pungkasnya. (bug)