spot_img
Selasa, Juli 15, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISIKedapatan Bawa Ganja Saat Nonton Konser, WN Jepang Dibekuk Polisi

Kedapatan Bawa Ganja Saat Nonton Konser, WN Jepang Dibekuk Polisi

Mataram (Suara NTB) – Seorang pria yang merupakan warga negara (WN) asal Jepang berinisial RK (29) diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram karena kedapatan membawa ganja saat menonton konser Artipelago Fest di Mataram, Minggu, 22 Juni 2025..

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra Selasa, 24 Juni 2024. membenarkan pengamanan WN Jepang tersebut. “Betul pada hari Minggu kemarin kami mengamankan seorang WN Jepang karena kedapatan membawa 4,07 gram ganja,” jelas Bagus, Selasa, 24 Juni 2024.

Penangkapan RK dilakukan saat pihak kepolisian melakukan pengecekan penonton di arena konser di eks Bandara Selaparang. Saat itu RK kedapatan membawa satu linting ganja bercampur dengan rokok. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi kembali menemukan ganja terbungkus plastik yang ditaruh di jok motor milik RK.

Pengakuan dari RK, dia membeli ganja tersebut dari seseorang berinisial C yang ia temui di Pantai Kuta Lombok Tengah. RK diketahui telah menetap selama empat hari di Lombok untuk berwisata.

“Setelah dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan, positif Tetrahydrocannabinol yaitu senyawa yang terkandung pada ganja,” ucapnya

Karena yang bersangkutan positif sebagai penyalahguna narkoba, pihak kepolisian kini akan merujuk RK ke Badan Narkotika Nasional. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi kota Mataram untuk proses lebih lanjut.

“Dari surat rekomendasi ke pihak imigrasi, kami mengajukan agar RK dideportasi. Agar tidak ada anggapan di pihak wisatawan asing bahwa narkoba mudah didapatkan di sini,” tegasnya.

Untuk dugaan bahwa RK membeli barang haram itu di warga lokal, pihak kepolisian akan melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Polres Lombok Tengah untuk menelusuri peredaran narkoba di wilayah Lombok Tengah. (mit)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO