spot_img
Selasa, Juli 15, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARAKontradiksi Status KSPN dan Kawasan Konservasi Tiga Gili, Bupati KLU Diskusikan dengan...

Kontradiksi Status KSPN dan Kawasan Konservasi Tiga Gili, Bupati KLU Diskusikan dengan Wamendagri

Tanjung (Suara NTB) – Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., tak membuang peluang untuk menemui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto. Di sela-sela penutupan Retret Kepemimpinan Kepala Daerah di IPDN Jatinangor, pekan kemarin, Najmul menemui sekaligus melaporkan kontradiksi status Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan Kawasan Konservasi yang melekat pada objek wisata 3 Gili (Trawangan, Meno, Air) di KLU.

Dalam keterangannya, Najmul Akhyar, memasukkan dualisme status di 3 Gili sebagai materi diskusi bersama Wamendagri. Salah satu topik penting yang mencuat adalah status tiga Gili Trawangan, Meno, dan Air yang ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), namun secara bersamaan juga masuk dalam kawasan konservasi.

Perbedaan visi pada kedua status tersebut ia sebut menimbulkan kebingungan di tingkat pemerintah daerah dalam mengelola dan merencanakan pengembangan di kawasan pariwisata 3 Gili. “Hal ini berdampak langsung terhadap kebijakan daerah, karena kami harus menyesuaikan dua pendekatan yang kadang bertolak belakang antara konservasi dan pariwisata,” kata Najmul Bupati, Sabtu, 28 Juni 2025.

Pihaknya berharap, Wamendagri, Bima Arya, dapat memfasilitasi dan menindaklanjuti isu tersebut dengan instansi terkait di tingkat Kementerian. Pasalnya, pemerintah daerah berharap kawasan 3 Gili dapat terus dikembangkan sebagai obyek wisata tujuan masyarakat dunia.

Selain kontrdiksi status 3 Gili, Najmul yang juga pengurus APKASI Pusat ini juga mengaku mendiskusikan berbagai isu Lombok Utara dengan Wakil Menteri Keuangan dan Kepala Bappanas RI. Di hadapan pejabat pusat, dirinya tak malu mengakui bahwa KLU masih dihadapkan pada upaya penurunan kemiskinan yang angkanya masih cukup tinggi, yakni 29 persen.

Najmul mengklaim, langkah-langkah pengentasan kemiskinan di daerah belum dapat optimal karena dukungan anggaran dari pemerintah pusat sangat minim untuk merehabilitasi rumah warga – baik RTLH, warga backlog (tanpa rumah), dan rumah korban gempa tahun 2018.

“Indikator kemiskinan di Lombok Utara sulit ditekan karena banyak rumah warga masih tergolong tidak layak huni. Pemerintah pusat tidak menyediakan anggaran khusus untuk pemenuhan perumahan setelah masa tanggap darurat selesai, padahal kualitas hunian sangat mempengaruhi angka kemiskinan,” paparnya.

Tidak hanya itu, dengan pejabat lintas Kementerian lain, Ia juga mendiskusikan rencana pemekaran kecamatan khusus yakni Kecamatan Gili, dukungan untuk rumah sakit di wilayah Timur KLU, serta pembangunan infrastruktur jalan lingkar Utara. Dirinya juga berharap dapat melanjutkan diskusi dengan para pejabat pusat tersebut melalui pendekatan mengundang para pejabat instansi terkait Kementerian ketika HUT KLU ke 17 tanggal 21 Juli mendatang.

“Kita akan undang para pejabat pusat saat peringatan HUT KLU, sekaligus menyaksikan langsung kondisi dan potensi daerah kita,” tandasnya. (ari)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO