Mataram (Suara NTB) – Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna ke-1 DPRD NTB Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024/2025 pada Senin, 30 Juni 2025.
Gubernur Iqbal melaporkan realisasi pendapatan daerah di tahun 2024 mencapai 98,27 persen atau Rp6,621 triliun dari target Rp6,737 triliun. “Realisasi pendapatan tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp823 miliar, atau sebesar 14,20 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sebesar Rp5,7 triliun,” sebutnya.
Di sisi lain pengelolaan anggaran, saldo anggaran akhir (SAL) tahun 2024 tercatat sebesar Rp167,67 miliar, meningkat Rp3,73 miliar atau 2,28 persen dibandingkan tahun 2023. Namun, secara operasional, Pemprov NTB mencatat defisit sebesar Rp212,5 miliar, menurun drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp651,36 miliar.
Sementara itu, neraca aset Pemprov NTB tahun 2024 mengalami penurunan. Total aset mencapai Rp14,14 triliun atau turun 3,16 persen dari tahun sebelumnya. Penurunan juga terjadi pada kewajiban dan ekuitas. Nilai kewajiban turun menjadi Rp1,022 triliun, dan ekuitas per 31 Desember 2024 tercatat Rp13,119 triliun, turun 1,39 persen dari tahun sebelumnya.
Meskipun neraca menunjukkan tren penurunan, posisi kas daerah justru mengalami peningkatan. Saldo kas akhir tahun 2024 tercatat sebesar Rp170,65 miliar, naik 2,53 persen dibandingkan tahun 2023.
“Saldo kas Pemprov NTB per 31 Desember 2024 sebesar Rp170 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp4,2 miliar atau sebesar 2,53 persen dibandingkan saldo akhir kas tahun 2023 sebesar Rp166 miliar,” sebutnya.
Sementara itu, menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD NTB pada 19 Juni 2025 lalu, Pemprov NTB berkomitmen melakukan sejumlah pembenahan, khususnya dalam tata kelola pendidikan dan layanan kesehatan.
“Dapat kami sampaikan bahwa pemerintah provinsi akan melakukan pembenahan berkaitan dengan tata kelola biaya penyelenggaraan pendidikan (BPP), melalui perubahan regulasi termasuk tata kelolanya secara teknis,” jelasnya.
Untuk sektor kesehatan, perbaikan akan difokuskan pada tata kelola keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), termasuk penyesuaian belanja jasa pelayanan, sistem akuntansi, serta struktur Dewan Pengawas Rumah Sakit.
Agar ke depan diisi oleh kalangan profesional, sehingga dapat memberikan kontribusi positif untuk pengelolaan manajemen dan tata kelola BLUD pada seluruh rumah sakit provinsi.
Adapun untuk mencapai visi NTB Makmur Mendunia, Pemprov NTB berkomitmen dengan tujuh misi atau Sapta Cipta dengan tiga tujuan utama yaitu mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, penguatan ketahanan pangan dan NTB sebagai lumbung pangan nasional, dan pengembangan pariwisata berkualitas berkelanjutan dan NTB menjadi destinasi wisata berkelas dunia.
Tujuh atau Sapta Cipta Pemprov NTB di antaranya membangun manusia yang berkarakter unggul, produktif dan kompetitif; memperkuat ekonomi daerah melalui peningkatan produktivitas, daya saing dan pendapatan perkapita masyarakat; membangun ekosistem industri komoditas unggulan sektor pertanian, peternakan dan kelautan perikanan.
Selanjutnya, membangun sektor pariwisata berkualitas, industri kreatif serta mengembangkan seni budaya daerah dan prestasi olahraga; memperkuat sistem mitigasi bencana, pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan dan investasi berkelanjutan; memantapkan pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah yang berwawasan lingkungan serta memastikan penegakan tata ruang yang berkelanjutan.
Terakhir, mempercepat transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan inovatif serta kepemimpinan yang kolaboratif dari pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sebagai fondasi percepatan pembangunan daerah. (era)