spot_img
Selasa, Juli 8, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATPemkab Asistensi ke Pemprov, Rancangan RTRW Lobar Belum Sinkron dengan Provinsi

Pemkab Asistensi ke Pemprov, Rancangan RTRW Lobar Belum Sinkron dengan Provinsi

Giri Menang (Suara NTB) – Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lombok Barat (Lobar) diduga tidak sesuai dengan RTRW Provinsi. Draf RTRW yang saat ini sedang dalam proses asistensi ke Pemprov NTB pun akan disesuaikan oleh Pemkab Lobar mengacu RTRW Provinsi maupun RTRW Nasional. Beberapa hal yang perlu disesuaikan terkait Lahan Sawah Abadi (LSD), data dan titik koordinat.

Hal ini dibahas dalam rapat antara eksekutif dengan lintas komisi DPRD Lobar, Selasa,1 Juli 2025 di Ruang Sidang DPRD setempat.

Dari informasi yang diserap bahwa, beberapa hal menjadi pembahasan rancangan RTRW yang tak sesuai, menyangkut lahan LSD yang tidak boleh dibangun zona hijau, namun berubah fungsi menjadi zona merah atau boleh dibangun, kemudian titik koordinat yang tidak sesuai.

Untuk itu, dilakukan pendalaman oleh lintas komisi dan Pemkab  Lobar melakukan koordinasi dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), DPMPTSP, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan dan Pemukiman.

 Sekretaris Dinas PUTR Lobar Lalu Ratnawi mengatakan rancangan RTRW itu tengah dalam proses asistensi untuk penyelesaian deliniasi yang ada dalam draf tersebut. Semua aspek yang belum sesuai pasti disesuaikan dengan RTRW Provinsi, baik itu jalan, drainase, titik koordinat, pusat pertumbuhan, pengembangan pembangunan. ‘’Semuanya dibedah di provinsi, disesuaikan dengan provinsi. Semua dilihat (disesuaikan), mengacu RTRW,” tegasnya.

Asistensi dengan provinsi baru tahap pertama dilakukan, belum masuk ke lahan dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). RTRW Provinsi dan Lobar ini bukan tidak ketemu atau bertentangan, sebab masih dalam proses asistensi. Tidak saja Lobar, namun semua kabupaten/kota sama. Kalau penyesuaian dengan RTRW provinsi, bisa jadi beberapa hal di rancangan berubah. Sebab harus juga melihat RPJMD, dan RPJMN. “Banyak Aspek kita tinjau, bukan satu titik saja, kalau RTRW ini, semua,” imbuhnya.

Kaitan juga dengan rencana jalan layang Lembar-kayangan Lotim. Hal ini juga dilihat sebagai salah satu yang perlu disesuaikan di RTRW kabupaten.

Sementara itu, Anggota Pansus rancangan RTRW H Jumahir mengatakan provinsi lebih dulu menyelesaikan perda RTRW. Kalau ada bagian yang belum sesuai, maka perlu ada langkah solusi. “Iya perlu dilakukan penyesuaian, Dinas PU lakukan asistensi. Itu kita tunggu,”kata dia.

Ia mendorong agar segera ada langkah dari OPD. Sebab RTRW provinsi dan kabupaten harus sesuai, sehingga dalam penyusunan RTRW kabupaten mengacu ke provinsi. Menurutnya, RTRW ini sangat penting sebab kalau tidak segera disusun tentu menjadi persoalan. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO