spot_img
Sabtu, Juli 19, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEDalam Lima Tahun Terakhir, BPKP NTB Temukan 272 Kasus Korupsi, Rugikan Negara...

Dalam Lima Tahun Terakhir, BPKP NTB Temukan 272 Kasus Korupsi, Rugikan Negara Rp240 Miliar Lebih

Mataram (Suara NTB) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB mencatat, dalam lima tahun terakhir (2020 – Triwulan I 2025), telah ditemukan 272 kasus korupsi di NTB dengan total kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp240 miliar. Dari jumlah itu, 33 kasus ditangani langsung oleh BPKP dan sisanya oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPKP NTB, Mudzakir dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Akselerasi Efektivitas Pengendalian Kecurangan pada Pemerintah Daerah: Bangun Budaya Sadar Risiko Anti Kecurangan, di Gedung BPKP NTB di Mataram, Rabu, 2 Juli 2025.

Mencermati hal itu, Mudzakir menekankan pentingnya penguatan di tingkat pencegahan dalam upaya melawan korupsi dan kecurangan di lingkungan pemerintah daerah. Mudzakir menyebutkan bahwa komitmen bersama dari seluruh unsur pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memperkuat sistem pengendalian internal. Ia menegaskan, pencegahan harus menjadi titik awal, bukan sekadar menanggulangi setelah kejadian terjadi.

Upaya pencegahan itu kita kedepankan. Oleh karena itu, untuk Inspektorat, kita berharap bisa lebih menguatkan deteksi dini terhadap kecurangan, agar sejak awal kita bisa segera mendeteksi, menemukan, dan memperbaiki, ujarnya.

Mudzakir mengakui bahwa sudah ada sejumlah perbaikan di berbagai daerah, namun perbaikan itu dinilai belum cukup. Karena itu, kegiatan FGD tersebut dinilai sebagai forum penting untuk memperkuat komitmen kolektif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Kita tidak ingin hanya tahu saat kejadian sudah terjadi. Kita ingin memperbaiki tata kelola sejak dini. Semakin baik tata kelolanya, semakin tinggi integritasnya, dan kejadian seperti OTT bisa banyak dikurangi, tegasnya.

FGD yang diikuti oleh lebih dari 50 peserta itu menghadirkan tiga narasumber utama, yakni perwakilan Polda NTB, Kejati NTB, dan BPKP Pusat. Ketiganya menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) serta urgensi penerapan Fraud Risk Assessment (FRA) secara menyeluruh.

Acara FGD itu juga dihadiri Gubernur NTB, Dr.H. Lalu Muhammad Iqbal. Dalam sambutannya, Iqbal menekankan perbaikan tata kelola pemerintahan untuk mewujudkan pemerintahan yang anti korupsi.

Ia menyoroti perlunya dukungan terhadap Inspektorat melalui penyediaan berbagai tools atau perangkat yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi pengawasan secara efektif. Menurutnya, tata kelola yang baik harus transparan, kredibel, dan mampu membangun kepercayaan publik.

Iqbal juga mengatakan, mewujudkan pemerintahan yang 100 persen bersih bukanlah hal yang mudah, bahkan dalam waktu sepuluh tahun sekalipun. Namun, ia menekankan bahwa yang terpenting adalah adanya perbaikan yang terus menerus dan terukur.

Sepuluh tahun sekalipun, saya tidak bisa menjanjikan pemerintahan dengan tata kelola yang sepenuhnya bersih. Tapi setidaknya, dari hari ke hari, ada peningkatan yang mendekatkan kita pada titik di mana pemerintahan ini layak disebut sebagai pemerintahan dengan tata kelola yang baik dan bersih, tandasnya. (mit)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO